Politik

6.000 TNI-Polri Dikerahkan di PN Jaktim Cegah Massa Jokowi dan Roy Suryo Baku Hantam

6.000 TNI-Polri Dikerahkan di PN Jaktim Cegah Massa Jokowi dan Roy Suryo Baku Hantam

JAKARTA — Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang kedelapan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Ribuan aparat disiagakan untuk mengantisipasi kedatangan massa pendukung kedua kubu yang diperkirakan memadati area pengadilan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, total personel yang diterjunkan terdiri atas 5.570 anggota Polri dan 1.200 personel TNI. Pengerahan aparat tersebut disesuaikan dengan perkiraan jumlah massa yang akan hadir selama persidangan berlangsung.

"Untuk saat ini, kita melakukan pengamanan seluruhnya sebanyak 6.770 personel," kata Alfian di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Menurut Alfian, berdasarkan informasi intelijen, massa pendukung Jokowi diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang. Sementara itu, massa pendukung Roy Suryo dan dr Tifa diperkirakan berkisar 1.000 hingga 2.000 orang.

Sidang kedelapan tersebut dijadwalkan menghadirkan Jokowi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai terdakwa. Persidangan dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan setelah istirahat, shalat, dan makan (isoma) pada pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Untuk mengantisipasi gesekan antarkelompok pendukung, aparat menerapkan pola pengamanan tiga ring. Ring ketiga menjadi lapisan terluar yang berfungsi sebagai area penyekatan dan pengendalian massa.

Kapolres Jaktim Kombes Pol Alfian Nurrizal memberikan keterangan soal pengamanan PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kapolres Jaktim Kombes Pol Alfian Nurrizal memberikan keterangan soal pengamanan PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). - (Republika/Edwin Dwi Putranto)

Di ring tersebut, polisi memasang barier untuk memisahkan kelompok pendukung Jokowi dengan massa pendukung Roy Suryo dan dr Tifa. Aparat juga menyiapkan dua unit mobil water cannon atau AWC serta kendaraan Raisa untuk memberikan imbauan dan penerangan kepada massa agar menjaga ketertiban.

"Ring tiga itu adalah penyekatan dengan barier, yaitu dari kelompok Projo maupun kelompok pendukung Roy Suryo dan Ibu Tifa," ujar Alfian.

Sementara itu, ring kedua dibagi menjadi empat sektor dengan kapasitas sekitar 200 orang. Jumlah tersebut dibagi masing-masing 100 orang dari kelompok pendukung Jokowi dan 100 orang dari kelompok pendukung Roy Suryo serta dr Tifa. 

Massa yang mengeklaim sebagai pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Massa yang mengeklaim sebagai pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). - (Republika/Edwin Dwi Putranto)