Jakarta (ANTARA) - Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama dijatuhi penalti mundur enam posisi start pada balapan Moto3 Qatar 2026, setelah mengabaikan bendera kuning dalam sesi latihan bebas pertama (FP1) di Sirkuit Internasional Lusail.
Berdasarkan keterangan resmi MotoGP, Jumat, pembalap Honda Team Asia itu melanggar aturan keselamatan karena tidak mematuhi sinyal bendera kuning di sektor 11 saat menjalani FP1.
Veda justru mencatatkan waktu terbaik pribadinya di sektor tersebut ketika bendera kuning dikibarkan, padahal pembalap diwajibkan mengurangi kecepatan untuk mengantisipasi potensi bahaya di lintasan.
Panel Pengawas Balapan FIM MotoGP kemudian menjatuhkan penalti mundur enam posisi start yang berlaku pada balapan utama, Minggu (8/11).
Hukuman tersebut diberikan karena Veda telah dua kali melakukan pelanggaran terkait bendera kuning pada musim ini. Pelanggaran pertamanya terjadi dalam sesi latihan di Motegi, Jepang.
Selain penalti posisi start, catatan waktu putaran yang dibuat Veda ketika melanggar aturan bendera kuning juga dihapus.
Sanksi itu menjadi tantangan bagi pembalap berusia 17 tahun tersebut, yang menunjukkan penampilan kompetitif sepanjang sesi latihan Jumat.
Veda berhasil menempati peringkat kelima pada sesi latihan penentuan kualifikasi sehingga berhak langsung mengikuti Kualifikasi 2 (Q2).
Namun, hasil kualifikasi pada Sabtu (7/11) tidak akan sepenuhnya menentukan posisi startnya karena penalti enam posisi tetap diberlakukan pada balapan utama.
Dengan demikian, Veda harus memulai balapan enam posisi lebih belakang dari posisi yang diperolehnya melalui hasil kualifikasi.