Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.200 personel gabungan disiagakan di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (), Kamis, (5/11/2026). Pengamanan diperketat menyusul agenda pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan kawan-kawan.
"Dari pihak keamanan, kami menyiapkan sekitar 1.200 personel untuk mengamankan kawasan PN Jakarta Timur selama jalannya persidangan," tutur Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.
Personel tersebut merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.
Andre menjelaskan, pengerahan aparat dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama persidangan berlangsung. Perhatian terhadap aspek keamanan juga meningkat karena kehadiran Jokowi diperkirakan mengundang kedatangan massa dari dua kelompok dengan pandangan berbeda.
Dua kelompok yang dimaksud adalah pendukung Jokowi dari organisasi Projo serta kelompok Roy Suryo dan kawan-kawan. Keduanya diperkirakan hadir di sekitar lokasi persidangan.
"Karena hari ini akan ada massa dua kubu baik dari Projo dan kubu Roy Suryo cs, jadi estimasi massa cukup banyak," jelas dia.
Minta Masyarakat Kondusif
Andre berharap seluruh persiapan pengamanan dapat memastikan persidangan berlangsung tertib. Pengawasan juga mencakup lingkungan di sekitar gedung pengadilan, termasuk aktivitas warga yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan tersebut.
Untuk itu, kepolisian mengajak masyarakat sekitar, terutama warga Perumahan Eramas 2000, bekerja sama menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami mohon doa dan kerja samanya kepada warga sekitar, khususnya Eramas 2000, agar kegiatan sidang berjalan aman, lancar, dan kondusif," ucap Andre.
Di sisi lain, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan di sekitar PN Jakarta Timur. Penerapan pengaturan arus akan mempertimbangkan situasi terkini, termasuk jumlah masyarakat yang datang untuk mengikuti atau menyaksikan persidangan.
Andre mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional. Dengan demikian, pola pengaturan dapat disesuaikan sewaktu-waktu berdasarkan kondisi keamanan dan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.