JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangsa pasar perbankan syariah meningkat dari 7,44 persen pada Agustus menjadi 7,53 persen pada September 2026, seiring pertumbuhan pembiayaan industri.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan pembiayaan perbankan syariah terus menunjukkan pertumbuhan positif, dengan nilai aset industri mencapai Rp1.108,45 triliun pada September 2026.
“Per September 2026, pembiayaan perbankan syariah melanjutkan pertumbuhan double digit di level 12,05 persen year-on-year,” kata Hernawan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2026 secara daring, di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan data OJK, nilai pembiayaan perbankan syariah meningkat Rp8,62 triliun dari Rp748,70 triliun pada Agustus menjadi Rp757,32 triliun pada September 2026. Pertumbuhan pembiayaan secara tahunan juga menguat dari 11,61 persen pada Agustus menjadi 12,05 persen pada September 2026.
Dari sisi aset, industri perbankan syariah membukukan kenaikan dari Rp1.089,68 triliun pada Agustus menjadi Rp1.108,45 triliun pada September 2026, atau bertambah Rp18,77 triliun. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah mencapai Rp853,75 triliun pada September 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp848,98 triliun.
Meski meningkat secara nominal, pertumbuhan DPK secara tahunan melambat dari 12,12 persen pada Agustus menjadi 7,48 persen pada September 2026. Dari sisi kualitas pembiayaan, rasio pembiayaan bermasalah secara bruto (non-performing financing/NPF gross) bank umum syariah dan unit usaha syariah membaik dari 2,30 persen menjadi 2,28 persen.
Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (financing to deposit ratio/FDR) bank umum syariah dan unit usaha syariah turut meningkat dari 87,62 persen pada Agustus menjadi 88,17 persen pada September 2026.
Bank Syariah Nasional (Bank BSN) mendukung penyelenggaraan Festival Alek Gadang Minangkabau 2026 melalui pemanfaatan layanan pembayaran digital Bale Syariah by BSN menghadirkan kemudahan dan efisiensi transaksi bagi pengunjung maupun pelaku usaha yang berpartisipasi dalam festival tersebut." />