REPUBLIKA.CO.ID, MANADO, – Bank Indonesia (BI) memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Penguatan ini dilakukan melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna mewujudkan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala BI Perwakilan Sulut, Joko Supratikto, menyampaikan bahwa perkembangan elektronifikasi transaksi di Kabupaten Minahasa Tenggara menunjukkan tren positif. Pada Semester I-2026, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Minahasa Tenggara tercatat mencapai 97,50 persen.
Capaian tersebut meningkat dari semester sebelumnya yang berada di angka 97,25 persen. Indeks ini menempatkan Minahasa Tenggara pada peringkat ke-7 dari 70 kabupaten se-Sulawesi.
Meski demikian, Joko menekankan bahwa aspek realisasi masih perlu ditingkatkan. Tantangan utama yang harus diselesaikan adalah mengoptimalkan pemanfaatan kanal pembayaran nontunai untuk mendongkrak penerimaan daerah.
Apresiasi untuk Perangkat Daerah
Dalam kegiatan HLM tersebut, juga diserahkan insentif kepada perangkat daerah dan kecamatan dengan capaian penghimpunan pajak dan retribusi tertinggi melalui kanal digital. Apresiasi diberikan kepada RSUD Mitra Sehat pada kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sementara itu, untuk kategori kecamatan, penghargaan diberikan kepada Kecamatan Ratahan dan Kecamatan Silian Raya. Pemberian apresiasi ini menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi membutuhkan kolaborasi dan inovasi hingga ke tingkat pelaksana layanan publik.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara bersama Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan transaksi nontunai. Langkah ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, efisien, dan akuntabel demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Instruksi Bupati
Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli menegaskan bahwa HLM TP2DD merupakan momentum konsolidasi untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD. Ia menginstruksikan pemutakhiran data pajak, intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, serta perluasan pembayaran nontunai.
Perluasan kanal pembayaran tersebut mencakup penggunaan QRIS, e-commerce, dan internet banking pada sektor retribusi pasar, parkir, dan perizinan. Penguatan ini perlu diiringi integrasi pencatatan transaksi dan peningkatan pengawasan untuk meminimalkan potensi kebocoran serta membangun kepercayaan publik.
Ronald juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah. Ia meminta agar disusun rencana aksi yang terukur sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.