Balai Besar Taman Nasional memperketat pengawasan dan melarang wisatawan mendekati kawah menyusul erupsi Gunung Bromo, Jawa Timur (Jatim), sejak Kamis (5/11) kemarin. Pengunjung pun diminta mematuhi batas aman yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menegaskan, pembatasan jarak aman ini diberlakukan demi keselamatan para pengunjung dan masyarakat sekitar.
Penetapan batas aman tersebut mengacu pada rekomendasi resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Ada titik aman yang di dalam rekomendasi [PVMBG] jelas 1 km dari bibir kawah. Di lapangan secara fisik sudah ada tandanya. Pal-pal yang dipasang di lapangan itu tandanya," kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha kepada awak media, Jumat (6/11).
Rudijanta menjelaskan, pengawasan di area batas aman diperketat ini telah dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan TNI sejak pagi tadi. Langkah ini dilakukan agar wisatawan tidak nekat melintasi penanda fisik di kawasan lautan pasir.
"Mulai pagi ini mereka sudah standby di sana untuk perkuatan tadi, pengamanan lokasi-lokasi untuk batas-batas aman yang diperkenankan. Itu yang kita ambil sambil kita terus memantau perubahan yang terjadi," ujarnya.
Meski kawasan wisata belum ditutup total karena status Gunung Bromo belum mengalami kenaikan yakni masih pada Level II atau waspada, pihak TNBTS menegaskan tidak ragu mengambil tindakan penutupan penuh bila situasi vulkanik memburuk secara mendadak.
"Ketika kemudian berubah cepat dengan tepat perubahan status itu kita juga langsung antisipasi dengan penutupan Itu pasti begitu. Tidak mungkin juga kita ada perubahan kita juga diamkan saja," tuturnya.
Rudijanta pun mengaku akan terus berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas Bromo. Pengunjung juga diminta untuk selalu menaati aturan keselamatan yang berlaku dan tidak menerobos zona bahaya.
"Iya, kalau imbauan kita tentunya tetap bahwa taati aturan-aturan yang sudah diberikan. karena semua kan tentunya demi keselamatan bersama," ucapnya.
Sebelumnya, Gunung Bromo dilaporkan mengalami erupsi Kamis (5/11) sore pukul 17.11 WIB. Kolom letusan terpantau membumbung setinggi 500 meter di atas puncak.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bromo Budi Marwanto mengatakan, artinya kolom abu Bromo itu mencapai 2829 meter di atas permukaan laut.
"Terjadi erupsi Gunung Bromo pada hari Kamis, 5 November 2026, pukul 17:11 WIB. Tinggi kolom letusan teramati 500 m di atas puncak atau 2829 m di atas permukaan laut," kata Budi, Kamis (5/11).
Budi mengatakan, berdasarkan pantauan visual, kolom abu Bromo itu berwarna kelabu membubung ke arah barat.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tipis hingga tebal ke arah barat. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi 46 detik," ucapnya.