Defisit transaksi berjalan ini juga menjadi salah satu penyebab lemahnya capital inflow masuk ke dalam negeri
Jakarta (ANTARA) - Ekonom yang juga Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai penyusutan surplus perdagangan Indonesia perlu diantisipasi karena dapat mengurangi penopang neraca transaksi berjalan dan meningkatkan kerentanan stabilitas ekonomi makro.
Faisal, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan surplus perdagangan barang selama ini berperan mengimbangi defisit pada komponen lain dalam neraca transaksi berjalan, terutama perdagangan jasa dan pendapatan primer.
Menurut dia, ketika surplus perdagangan barang menyusut, kontribusinya dalam menutup defisit pada komponen lainnya turut berkurang. Jika kondisi tersebut memperlebar defisit transaksi berjalan, stabilitas ekonomi makro dapat menghadapi tekanan lebih besar.
"Defisit transaksi berjalan ini juga menjadi salah satu penyebab lemahnya capital inflow masuk ke dalam negeri. Sehingga rupiah ini juga menjadi melemah kalau dorongan untuk capital inflow-nya lemah," kata Faisal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus perdagangan Indonesia selama Januari–September 2026 mencapai 10,61 miliar dolar AS, menyusut dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 33,48 miliar dolar AS.
Penyusutan tersebut terjadi ketika nilai impor meningkat 19,67 persen secara tahunan menjadi 210,63 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekspor yang sebesar 5,58 persen menjadi 221,23 miliar dolar AS.
Berdasarkan golongan penggunaan barang, impor bahan baku dan penolong mendominasi dengan nilai 150,57 miliar dolar AS, disusul barang modal sebesar 41,55 miliar dolar AS dan barang konsumsi sebesar 18,51 miliar dolar AS.
Meski demikian, Faisal menjelaskan kenaikan impor tidak selalu berdampak negatif karena impor bahan baku dan barang modal dapat mencerminkan aktivitas industri yang meningkat apabila digunakan untuk mendukung produksi.
Namun, lanjut dia, kenaikan impor migas akibat peningkatan harga minyak dunia dapat menambah biaya ekonomi, terutama bagi Indonesia yang masih menjadi negara pengimpor bersih minyak.
Ia menilai penguatan ekspor, peningkatan kapasitas produksi, serta diversifikasi negara tujuan ekspor diperlukan untuk menjaga surplus perdagangan dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.