Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan deretan Program Diskon Transportasi pada masa Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027).
Program paket stimulus akhir tahun berupa pengurangan harga tiket itu ditujukan pemerintah untuk mendorong mobilitas masyarakat, sebagai bagian dari salah satu komponen utama pendorong pertumbuhan ekonomi.
Periode Nataru ini merupakan salah satu momen yang sangat penting. Nataru menjadi momentum yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kita," ujar Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo saat memberikan arahan dalam Expo dan Kick Off Stimulus Diskon Transportasi Periode Nataru: Nataru Mobility Expo 2026, di Jakarta, Minggu (08/11/2026).
Program Diskon Transportasi ini telah disiapkan dan dibahas pemerintah sejak kuartal II-2026, bersamaan dengan stimulus liburan sekolah.
Dasar hukum pelaksanaan program diskon transportasi untuk moda Kereta Api, Angkutan Laut, dan Penyeberangan ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri/Kepala Badan yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala BP BUMN yang terbit pada 5 Juni 2026.
SKB tersebut mengatur tentang Penugasan kepada BUMN Transportasi dalam Pelaksanaan Diskon Tarif Transportasi Periode Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Sedangkan diskon transportasi udara diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026 yang memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk jasa angkutan udara.
Program Diskon Tiket Transportasi pada Libur Nataru 2026/2027 mempunyai besaran dan target jumlah penumpang yang berbeda untuk setiap moda transportasi yang akan digunakan masyarakat. Berikut ini rinciannya:
1. Diskon Tiket Kereta Api (PT KAI)
- Diskon sebesar 30% dari harga tiket untuk penumpang KA Ekonomi Komersial.
- Periode Perjalanan 22 Desember 2026-4 Januari 2026 (14 hari).
- Diskon diberikan kepada 1.043.896 penumpang.
- Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI.
2. Diskon Tarif Dasar Angkutan Laut (PT PELNI)
- Diskon sebesar 30% dari tarif dasar (setara 27% dari total harga tiket) bagi penumpang kelas ekonomi.
- Periode Perjalanan 17 Desember 2026 - 10 Januari 2027 (25 hari).
- Diskon diberikan kepada 414.630 penumpang.
- Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket PELNI.
3. Diskon Tarif Angkutan Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry)
- Diskon sebesar 100% jasa kepelabuhanan (setara 21% dari tarif terpadu) berlaku pada 8 lintasan di 14 Pelabuhan.
- Periode perjalanan 22 Desember 2026 - 10 Januari 2027 (20 hari).
- Diskon diberikan kepada 188.909 penumpang pejalan kaki dan 467.118 unit kendaraan golongan II dan IVA atau setara 1,4 juta jiwa.
- Pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy.
4. Diskon Tiket Pesawat Udara
- Diskon tiket pesawat udara berkisar 11%-12%, yang merupakan akumulasi dari diskon 100% PPN DTP, serta diskon 50% PJP2U dan PJP4U.
- Periode perjalanan 22 Desember 2026 - 10 Januari 2027 (20 hari).
- Diskon akan diberikan kepada 3.751.958 juta penumpang.
- Pembelian dilakukan melalui seluruh kanal penjualan tiket.