Nasional

Disnakertrans Tulungagung imbau waspadai tawaran kerja luar negeri lewat medsos

Disnakertrans Tulungagung imbau waspadai tawaran kerja luar negeri lewat medsos

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran pekerjaan di luar negeri melalui media sosial menyusul kasus seorang warga yang nyaris direkrut menjadi tentara bayaran di Rusia.

"Jangan mudah percaya dengan iklan pemberangkatan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar karena bisa jadi itu bentuk penipuan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Ardian Candra di Tulungagung, Rabu.

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendapati pembatalan keberangkatan seorang warga berinisial SA ke Turki melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 30 Oktober 2026.

"Kasus ini terungkap oleh Kementerian P2MI setelah korban membatalkan keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta. Korban sudah dipulangkan dan kami lakukan klarifikasi," katanya.

Berdasarkan keterangan korban, tawaran pekerjaan tersebut bermula dari iklan pop-up yang muncul melalui akun media sosial Instagram miliknya. Iklan itu menawarkan pekerjaan sebagai tentara bayaran di Rusia dengan iming-iming bonus Rp400 juta dan gaji Rp40 juta.

Tertarik dengan tawaran tersebut, korban kemudian menghubungi nomor kontak yang tercantum dalam iklan dan mengikuti sejumlah tahapan perekrutan sesuai arahan pihak yang menghubunginya.

Dalam proses perekrutan, korban diminta berangkat dari Indonesia menuju Turki menggunakan visa kunjungan atau visa turis sebelum melanjutkan proses keberangkatan.

"Korban diminta untuk terbang menuju Turki dan mengaku sebagai turis dengan menggunakan visa turis," ujar Candra.

Korban bahkan telah memiliki tiket penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Turki serta visa turis untuk memenuhi persyaratan perjalanan.

Namun, sebelum keberangkatan, korban meminta kepastian pembayaran uang muka atau *down payment* (DP) dari bonus Rp400 juta yang dijanjikan serta gaji Rp40 juta.

Pihak perekrut sebelumnya menjanjikan biaya keberangkatan akan diganti ketika korban hendak berangkat ke Turki. Namun, karena tidak mendapatkan kepastian pembayaran tersebut, korban mulai mencurigai tawaran pekerjaan itu dan memutuskan membatalkan keberangkatannya.

"Korban merasa janggal sehingga memutuskan batal berangkat. Korban kemudian melapor ke Kementerian P2MI dan didampingi pemulangan ke Tulungagung," katanya.

Atas kejadian tersebut, Disnakertrans Tulungagung meminta masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri menggunakan jalur penempatan resmi agar mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Candra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan penghasilan besar, terutama yang tidak disertai informasi perusahaan, jenis pekerjaan, dan prosedur penempatan pekerja migran yang jelas.