Denpasar (ANTARA) - DPRD Bali meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera merumuskan solusi yang konkret untuk mengatasi kendala kapasitas serta operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Suwung demi mencegah pencemaran lingkungan kawasan pariwisata.
"Persoalan pengelolaan limbah harus ditangani secara serius dan melibatkan seluruh pihak terkait agar tidak mencemari lingkungan serta merusak citra pariwisata Bali," kata Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa dalam rapat koordinasi pimpinan dan Komisi III DPRD Bali di Denpasar, Jumat.
Dewan memandang perlu adanya pembahasan bersama untuk mengurai berbagai kendala operasional IPLT Suwung, mulai dari persoalan kapasitas penampungan, mekanisme penerimaan limbah, hingga dampak pembuangan limbah di luar fasilitas pengolahan.
Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa menjelaskan rapat koordinasi digelar untuk memperjelas keterbatasan waktu pelayanan dan pembatasan armada pengangkut yang masuk ke fasilitas pengolahan Benoa dan Suwung.
Ia menyoroti adanya perbedaan karakteristik limbah yang masuk, mengingat material pengiriman tidak hanya berasal dari pemukiman warga tetapi juga kawasan industri pariwisata seperti hotel dan restoran.
“Ini yang akan kita cari permasalahannya, apakah memang dari kapasitas atau ketidakdisiplinan pihak-pihak yang bekerja, termasuk terkait material yang dikirim ke IPLT,” ujar Suyasa.
Menanggapi sorotan DPRD Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) Bali Nusakti Yasa Wedha memaparkan pembenahan sistem yang diselesaikan pada Juni 2025 telah berhasil meningkatkan daya tampung pelayanan penerimaan truk.
“Yang tadinya 70 sampai 80 truk, sekarang sudah bisa menangani sekitar 130 truk,” ucap Nusakti.
Tak hanya legislatif, Pemprov Bali juga terus berupaya mendorong pengaktifan kembali fasilitas pengolahan swasta yang terhenti sejak pandemi COVID-19 agar beban pengolahan tidak sepenuhnya bertumpu pada IPLT Suwung.
Dari sisi operasional teknis, Kepala UPTD PAL Dinas PUPRKim Bali I Putu Sujana mengungkapkan tantangan utama dalam pengolahan bersumber dari tingginya beban organik dan lemak dari kegiatan usaha kuliner yang mencapai lebih dari 60 persen limbah masuk.
Ia menegaskan bahwa walau penampungan sementara dapat dimodifikasi hingga 1.000 meter kubik, kapasitas pemrosesan utama tetap terbatas sesuai desain terpasang.
“Yang sekarang bisa kita tampung sampai 1.000 meter kubik, tapi proses di dalamnya yang tidak bisa, jadi limbah yang masuk ke proses pengolahan tetap dibatasi sesuai kapasitas 400 meter kubik per hari,” tutur Sujana.
Sujana mengimbau masyarakat dan pelaku usaha tidak khawatir terkait risiko dampak lingkungan pesisir karena cairan olahan yang belum memenuhi baku mutu selalu diproses ulang secara internal.
“Kami di UPTD PAL sangat berhati-hati, kami tidak ingin terjadi pencemaran yang masuk ke badan air maupun kawasan mangrove,” kata dia.
Sujana memastikan pihaknya kini terus menyiapkan pembenahan sarana penampungan serta perbaikan peralatan mesin guna mengoptimalkan pencapaian target pendapatan BLUD UPTD PAL 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp19 miliar.