Nasional

DPRD Jatim jadwalkan penetapan APBD 2027 pada 10 November

DPRD Jatim jadwalkan penetapan APBD 2027 pada 10 November
Insyaallah kalau tidak ada halangan akan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Timur menjadwalkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 pada 10 November setelah dalam rapat pimpinan disepakati agenda pembahasan anggaran tersebut.

"Insyaallah kalau tidak ada halangan akan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf seusai rapat di Surabaya, Rabu.

Ia menjelaskan pengajuan anggaran tahun 2027 kini berubah karena efisiensi menjadi pintu awal setiap usulan. 

Program yang dinilai masih bersifat tambahan atau "sunnah" diminta dikesampingkan lebih dulu, sedangkan kebutuhan yang wajib dan menyentuh langsung masyarakat menjadi prioritas.

Kebutuhan wajib itu meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan riil masyarakat lainnya. 

Sebaliknya, kegiatan yang tidak mendesak dan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung akan ditunda pelaksanaannya.

Prioritas utama diarahkan pada infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan kewajiban provinsi. Seluruh pekerjaan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2027.

Terkait rendahnya serapan sejumlah organisasi perangkat daerah pada tahun berjalan, ia menilai hal itu tidak semata-mata soal serapan. 

Program yang masih bersifat tambahan memang berpotensi tidak terserap, dan realisasinya dapat dialihkan untuk membiayai kebutuhan yang lebih prioritas.

Di luar jadwal penetapan, rapat juga memberi catatan khusus pada sejumlah usulan. 

Anggaran KONI diminta tetap dicantumkan sejak masa persiapan dan pemusatan latihan meski belum ada pertandingan, karena pola lama yang hanya menganggarkan saat kegiatan berlangsung membuat persiapan atlet tidak terbiayai dan nyaris menggagalkan keikutsertaan dalam kejuaraan.

Catatan lain menyangkut penyiapan Trans Jatim koridor baru yang diminta kabupaten dan kota karena dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. 

Sektor pangan meliputi pertanian, peternakan, dan perikanan juga didorong penguatannya mengingat Jawa Timur merupakan lumbung pangan nasional yang diharapkan tidak hanya oleh warga provinsi ini, tetapi juga masyarakat Indonesia secara luas.