SEMARANG — Polisi telah menangkap pria berinisial I yang merupakan tersangka kasus pembakaran Warung Mi dan Babi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) pada September 2026 lalu.
Menurut polisi, I merupakan otak di balik perusakan dan pembakaran warung yang berlokasi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) tersebut.
Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, timnya, dibantu Ditreskrimum Polda Jateng, menangkap I di wilayah Surakarta pada Jumat (6/11/2026). I adalah tersangka kedua yang ditangkap terkait kasus pembakaran Warung Mi dan Babi.
Sebelumnya Polda Jateng dan Polres Sukoharjo telah membekuk tersangka pertama, yakni pria berinisial S di sebuah rumah di Sukoharjo pada 19 Oktober 2026. Sama seperti S, I merupakan eks narapidana terorisme.
“Dari hasil pemeriksaan sampai dengan siang hari ini, tersangka ini berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka yang sebelumnya yaitu dengan inisial S, untuk melakukan peristiwa pembakaran dan pengrusakan itu sendiri,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Sabtu (7/11/2026).
Indra mengaku belum dapat menyampaikan motif I mengajak S serta teman-teman lainnya untuk merusak dan membakar Warung Mi dan Babi. “Tersangka tersebut baru kita amankan sore kemarin, kemudian baru bisa dilakukan pemeriksaan tadi pagi. Tentunya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut terkait dengan motif dan lain-lainnya,” ucapnya.
Warung Mi dan Babi diketahui dibakar pada 12 September 2026. Namun Indra juga belum dapat menyampaikan ke mana saja I bersembunyi sejak dicantumkan dalam daftar pencarian orang (DPO). “Terkait yang bersangkutan itu sempat mungkin melarikan diri ke mana dan lain-lain, ini masih dalam pendalaman karena masih dalam proses pemeriksaan,” kata dia.
Indra mengungkapkan, sementara ini pihaknya baru menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran Warung Mi dan Babi. “Namun tidak menutup kemungkinan juga akan bertambah ataupun akan kita ketahui tersangka-tersangka lainnya. Namun nanti akan kita tunggu dari hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Dia mengatakan, I bersikap kooperatif selama proses penangkapan. Saat ini I ditahan di Rutan Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Indra, I juga telah didampingi oleh kuasa hukumnya.