Ekonomi

FWD Syariah Ingatkan Pentingnya Asuransi 'In This Economy'

FWD Syariah Ingatkan Pentingnya Asuransi 'In This Economy'
Jakarta, CNN Indonesia

PT FWD Insurance Syariah atau menilai menjadi kebutuhan penting di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Perlindungan asuransi dinilai semakin dibutuhkan masyarakat untuk mengantisipasi berbagai risiko seperti kehilangan pekerjaan hingga musibah.

Direktur Utama FWD Syariah Ade Bungsu mengatakan kondisi ekonomi yang tidak menentu justru membuat masyarakat perlu mempunyai perlindungan finansial.

"Dalam kebutuhan proteksi itu kita tidak melihat situasi ekonomi. Justru saya melihat bahwa dalam ekonomi buruk justru asuransi itu menjadi tulang punggung," ujar Ade dalam acara Peresmian FWD Syariah di Jakarta, Rabu (4/11).

Ade menilai asuransi seharusnya tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan sekunder atau tersier, melainkan kebutuhan primer. Pasalnya, perlindungan tersebut dapat membantu masyarakat ketika menghadapi situasi sulit.

"Justru asuransi itu tidak ditempatkan sebagai kebutuhan tersier atau sekunder, bahkan harusnya kebutuhan primer. Karena itu adalah sebagai proteksi kita di masa sulit," ujar Ade.

FWD Syariah kini resmi berdiri sebagai entitas yang terpisah setelah FWD Insurance melakukan pemisahan unit syariah melakukan pemisahan unit usaha syariah melalui pembentukan PT FWD Insurance Indonesia Syariah.

Ade menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk untuk memenuhi ketentuan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2023.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perusahaan asuransi yang ingin melanjutkan bisnis syariahnya harus membentuk entitas sendiri mulai 1 Januari 2027.

Perusahaan juga telah memperoleh izin usaha di bidang asuransi jiwa berdasarkan prinsip syariah melalui surat keputusan OJK 7 Agustus 2026.

Selain itu, dalam pengembangan bisnisnya, perusahaan juga memperkenalkan produk FWD Harapan yang menjadi solusi perlindungan jiwa berbasis syariah untuk membantu masyarakat mempersiapkan masa depan, melindungi keluarga, dan merencanakan warisan.

Selanjutnya, perusahaan berencana mengembangkan produk perlindungan yang berkaitan dengan kebutuhan haji, umrah, dan ramadan.

Menurut Ade, strategi tersebut dilakukan agar produk asuransi syariah memiliki keunikan tersendiri dan tidak sekedar meniru produk konvensional.

"Kita tidak coba sekadar mirroring product yang ada di konvensional. Itulah salah satu strategi kita nantinya bagaimana penetrasi untuk masuk ke pasar syariah tentunya memberikan solusi yang sesuai dengan prinsip syariahnya yang dibutuhkan," jelasnya.

Dalam bisnisnya, FWD Syariah mengusung konsep ta'awun atau saling membantu dan melindungi. Prinsip tersebut menekankan semangat gotong royong melalui pembagian risiko dan kepedulian terhadap sesama.

"Kami (FWD Syariah) ingin menghadirkan perspektif baru terhadap perlindungan berbasis syariah yang modern, transparan, dan mudah dipahami, dengan tetap berlandaskan prinsip ta'awun," ujarnya.

Kemudian, Konten Kreator Keislaman Habib Husein Ja'far juga mengatakan konsep ta'awun menjadi salah satu nilai penting dalam asuransi syariah karena perlindungan tidak hanya ditujukan bagi diri sendiri dan keluarga, tapi juga orang lain.

"Kemudian asuransi berbasis tadi syariah yang prinsip utamanya ta'awun, gotong royong, peduli satu dengan yang lainnya," ujar Habib Ja'far.

Lebih lanjut, Habib Ja'far juga menilai edukasi juga menjadi kunci untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap asuransi syariah.