Nasional

Jokowi bakal hadiri sidang Roy Suryo di PN Jaktim 5 November

Jokowi bakal hadiri sidang Roy Suryo di PN Jaktim 5 November

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga ring pola pengamanan untuk mengantisipasi kedatangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam dugaan pencemaran nama baiknya yang menjerat Roy Suryo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

"Jadi pengamanan ini ada ring satu, ring dua, dan ring tiga. Di situ disesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan. Nantinya kami libatkan pengamanan terbuka dan tertutup," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Jokowi dijadwalkan hadir dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Menurut Alfian, pembagian tiga ring tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan kondusif. Pola pengamanan itu disiapkan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Timur bersama pihak PN Jakarta Timur menggelar rapat koordinasi sekaligus melakukan survei lokasi pada Selasa (3/11).

Alfian turut meninjau sejumlah titik di lingkungan pengadilan, mulai dari ruang sidang utama, area sekitar gedung, hingga lokasi transit yang akan digunakan saksi dan terdakwa.

Selain itu, dia menjelaskan, ring pertama akan difokuskan di dalam ruang sidang untuk mengamankan jalannya persidangan. Lalu ring kedua ditempatkan di sekitar lingkungan PN Jakarta Timur.

Sementara ring ketiga mencakup area di luar gedung pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dari luar kawasan persidangan.

Menurut Alfian, penempatan personel pada setiap ring akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan tingkat kerawanan di lapangan.

Selain pengamanan terbuka, kata Alfian, kepolisian juga menyiapkan pengamanan tertutup untuk mendukung deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan.