Politik

Jokowi Tahu soal Tudingan Ijazah Palsu dari Laporan Ajudan

Jokowi Tahu soal Tudingan Ijazah Palsu dari Laporan Ajudan
Jakarta, CNN Indonesia

Presiden ke-7 RI Joko Widodo () mengaku mendapat laporan dari ajudan ada video dan unggahan yang berkaitan dengan tuduhan pada 20 Maret 2025.

Menurut pengakuan Jokowi, saat itu dirinya sedang berada di dalam mobil dalam perjalanan di sekitar Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ajudannya kemudian menunjukkan sebuah video dan unggahan yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu tersebut.

"Saya ditunjukkan ajudan saya video dan unggahan yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu, Yang Mulia," kata Jokowi kepada Jaksa Penuntut Umum 1 dalam sidang tudingan ijazah palsu oleh Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Jokowi menyebut video dan unggahan yang ditunjukkan oleh ajudannya saat itu, terdiri dari dua video dan satu unggahan di media sosial X.

Meski demikian, Jokowi mengaku tidak mengetahui secara spesifik akun yang mengunggah konten tersebut.

Setelah melihat unggahan tersebut, Jokowi mengaku memerintahkan ajudannya untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum.

"Saya memerintahkan kepada ajudan saya untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum, dan setelah itu saya mengundang para penasihat hukum saya untuk datang ke Solo, kemudian kami berdiskusi mengenai tuduhan ijazah palsu ini," tutur Jokowi.

Jokowi juga meminta penasihat hukumnya menyiapkan bukti-bukti yang kuat untuk menanggapi tuduhan tersebut. Kemudian, ia membuat pengaduan pada tanggal 30 April 2025.

Dalam pengaduan tersebut, ia hanya melaporkan kronologis peristiwa.

"Kami membuat pengaduan tanggal 30 April 2025, dan saya tidak menyebutkan nama-nama orang yang saya lapor, yang saya laporkan adalah kronologis peristiwa," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan tuduhan ijazah palsu tersebut sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2020 dan semakin ramai pada 2024 hingga 2025.

Tuduhan ijazah palsu tersebut, kata Jokowi, juga berulang kali muncul di sejumlah media dan platform digital, termasuk televisi, Facebook, X dan Youtube.

"Sebelum peristiwa 26 Maret itu, sebetulnya juga sudah sejak tahun 2020 kemudian makin menjadi-jadi tahun 2024, 2025 dan saya anggap apa yang ditunjukkan oleh ajudan saya itu juga sudah kebablasan. Sehingga, saya inisiatif konsultasi dengan penasihat hukum," papar Jokowi.

Ia turut menyebut beberapa program yang membahas tuduhan tersebut, di antaranya Rakyat Bersuara, Abraham Samad Speak Up serta sejumlah acara di Sentana TV dan TvOne.

Menurutnya, Roy Suryo kerap hadir sebagai narasumber dalam beberapa acara.

"Kalau akun tidak Yang Mulia, tetapi yang saya lihat sudah lebih dari 2 tahun, baik itu di TV, di INews, di Rakyat Bersuara, kemudian di TvOne, kemudian di Sentana TV, kemudian di Abraham Samad Speak Up, kemudian juga di Facebook, kemudian juga di X, kemudian juga di YouTube hampir semuanya isinya tuduhan ijazah palsu tersebut," ujar Jokowi.

"Jadi tidak spesifik akun Yang terhormat terdakwa Bapak Roy Suryo. Tapi di acara-acara (talk show) di Sentana TV, di Abraham Samad Speak Up itu beliau selalu hadir sebagai narasumber," tambahnya.

Dalam persidangan, Jokowi menegaskan bahwa ijazah yang dituduhkan palsu adalah ijazah pendidikan S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi kemudian menjelaskan riwayat pendidikannya, mulai dari SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta hingga melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Kehutanan UGM.

"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," jelas Jokowi.

Kata Jokowi, selama menuntut ilmu di Fakultas Kehutanan UGM, mahasiswa tidak memiliki jurusan secara formal, tetapi dapat mengambil mata kuliah pilihan sesuai bidang yang diminati.

"Yang Mulia, jadi di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan. Hanya seperti itu," ungkap Jokowi.

Jokowi menghadiri sidang dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11). Ia didampingi oleh Kaesang dan Kahiyang.

Dalam persidangan, ia akan menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.