Nasional

Kasus temperan kereta di Jatim turun menjadi 22 kejadian

Kasus temperan kereta di Jatim turun menjadi 22 kejadian

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyatakan penurunan kasus temperan kereta api (KA) di perlintasan sebidang di Jawa Timur pada 2026 merupakan hasil kerja kolektif banyak pemangku kepentingan.

"Secara umum ini hasil dari kolaborasi kami bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dishub di pemerintah kota dan kabupaten, serta rekan-rekan operator PT KAI Daop 7, 8, dan 9," kata Kepala BTP Kelas I Surabaya DJKA Kementerian Perhubungan, Ferdian Suryo Adhi Pramono dalam keterangan resmi yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Berdasarkan data yang diterima dari BTP Kelas I Surabaya, pada sepanjang 2026 jumlah kasus temperan KA di perlintasan sebidang sejumlah 22 kejadian.

Jumlah tersebut menurun dari kasus yang tercatat pada 2025, yakni sebanyak 34 kejadian.

Baca juga: Daop 8: Dua kereta terlambat akibat insiden temperan di Probolinggo

Kemudian, angka temperan pada 2025 dan 2026 juga turun signifikan jika dibandingkan dengan jumlah kasus di 2024 yang sebesar 57 kejadian.

Total jumlah perlintasan sebidang se-Jawa Timur per September 2026 tercatat sebanyak 1.172 perlintasan.

"Jadi, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang di tahun 2026 ini justru memperlihatkan adanya penurunan tren yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.

Penurunan angka temperan memberikan dampak terhadap meningkatnya keselamatan masyarakat.

Baca juga: Perjalanan sejumlah kereta api sempat terhambat karena temperan di Sragen

Data BTP Kelas I Surabaya menyebut dari total 57 kejadian kecelakaan pada 2024 menimbulkan 56 korban, terdiri dari luka ringan 24 jiwa, luka berat 13 jiwa, dan meninggal dunia 19 jiwa.

Kemudian, pada 2025 jumlah korban akibat insiden itu menjadi 42 jiwa, dengan rincian luka ringan 13 jiwa, luka berat delapan jiwa, dan meninggal dunia 21 jiwa.

Sedangkan, sepanjang tahun ini jumlah korban karena temperan di perlintasan sebidang sejumlah 25 jiwa, yakni luka ringan sembilan jiwa, luka berat empat jiwa, dan meninggal dunia 12 jiwa.

Meski demikian, pihaknya bersama para pemangku kepentingan terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan ketika melintas di area perlintasan sebidang.

Sebab, lanjutnya, penurunan kasus temperan saat ini masih terbilang tinggi dari target zero accident yang telah dicanangkan.

"Pada 2027 nanti, kami akan mulai melakukan penanganan di perlintasan sebidang di Jawa Timur, mulai dari ujung barat hingga ujung timur. Tentunya berkolaborasi dengan rekan-rekan PT KAI di seluruh Daop," ujarnya.

Baca juga: DAOP 7 sesalkan terjadinya temperan mobil dengan KA di Mengkreng