Nasional

Kediri siagakan personel hadapi bencana hidrometeorologi

Kediri siagakan personel hadapi bencana hidrometeorologi
Melalui langkah-langkah mitigasi yang dilakukan harapannya potensi bencana hidrometeorologi dapat diminimalkan dampaknya

Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dengan menyiagakan personel serta sarana dan prasarana melalui koordinasi lintas sektor menjelang musim hujan akhir 2026.

Wakil Wali Kota Kediri K.H. Qowimuddin Thoha, Rabu, mengatakan pemerintah kota melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah melakukan berbagai langkah kesiapsiagaan, termasuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana serta memperkuat koordinasi antarinstansi.

"Melalui langkah-langkah mitigasi yang dilakukan harapannya potensi bencana hidrometeorologi dapat diminimalkan dampaknya," ujarnya di Kediri.

Pemkot menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi yang diikuti unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait.

Melalui kesiapsiagaan lintas sektor tersebut, Pemerintah Kota Kediri berharap penanganan potensi bencana hidrometeorologi dapat dilakukan secara cepat dan tepat guna mengurangi risiko serta melindungi keselamatan masyarakat.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu mengatakan apel tersebut merupakan upaya mengantisipasi potensi bencana seiring peralihan musim kemarau ke musim hujan menjelang akhir 2026.

Menurut dia, sejumlah potensi bencana yang perlu diwaspadai meliputi banjir, tanah longsor, angin kencang, dan pohon tumbang. Untuk mendukung kesiapsiagaan, sebanyak 350 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, PLN, dan pemangku kepentingan lainnya disiagakan.

Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi yang pernah terjadi, banjir skala besar bukan menjadi potensi bencana yang dominan di Kota Kediri. Namun, ancaman pohon tumbang, angin kencang, dan bencana lainnya tetap perlu diantisipasi.

Selain itu, kenaikan debit air Sungai Brantas menjadi perhatian, terutama karena masih terdapat masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai tersebut.

Untuk mempercepat penanganan apabila terjadi bencana, Polres Kediri Kota bersama instansi terkait telah membentuk tim penanganan bencana dan tim reaksi cepat di masing-masing instansi dengan sistem piket selama 24 jam.

"Jadi untuk komunikasi kita sudah membentuk satu tim penanganan bencana, tim reaksi cepat di masing-masing instansi, itu ada yang piket 1 x 24 jam," kata Kapolres.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110 dan layanan Pemerintah Kota Kediri 112. Seluruh kanal pengaduan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarinstansi dalam merespons kondisi darurat.