Oleh: Ustadz Imam Nur Suharno, SPd, SPdI, MPdI Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat
Di antara misi membangun keluarga ialah menjalankan peran dakwah dan kepemimpi nan umat. Berumah tangga bagi seorang muslim tidak sekadar didasari sebuah kebutuhan hidup berpasangan melalui pernikahan. Lebih dari itu, berumah tangga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah, dakwah, dan kepemimpinan umat.
Tidak cukup dengan menjadi seorang Muslim sendiri tanpa memiliki rasa peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Pengaruh yang ditumbuhkan oleh Islam dalam diri seseorang –setelah beriman dan berbuat baik-- adalah kepedulian terhadap orang lain melalui aktifitas dakwah
Dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Taufiq Yusuf Al-Wa’iy dalam bukunya Fiqih Dakwah Ilallah menyebutkan dalil wajibnya dakwah. Antara lain, memenuhi janji untuk berdakwah (QS Ibrahim [14]: 4); perintah yang lugas untuk berdakwah (QS Al-Maidah [5]: 67); berdakwah tanda orang beriman (QS Ali Imran [3]: 110); berdakwah adalah jihad (HR Abu Dawud); orang meninggalkan dakwah selain hina, doanya tidak dikabulkan (HR Ahmad dan Tirmidzi); dan orang yang meninggalkan dakwah (amar ma’ruf) akan mendapatkan laknat (QS Al-Maidah [5]: 78-79)
Langkah awal yang hendaknya dilakukan adalah membangun keluarga menjadi keluarga muslim. Membawa misi Islam ke dalam lingkup masyarakat terkecil yaitu keluarga. Kemudian menyebarkan kepada sanak keluarga, dimulai dari yang terdekat. Inilah cara yang ditempuh oleh Nabi SAW ketika memulai berdakwah (QS Asy-Syu’ara [26]: 214).
Kewajiban yang harus dipikul oleh seorang muslim, setelah kewajiban terhadap diri sendiri adalah bertanggung jawab atas keluarga, rumah tangga, dan anak-anaknya. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman dalam surat At-Tahrim [66] ayat 6.
Untuk menjadikan keluarga sebagai sarana untuk dakwah, setiap anggota keluarga harus menyadari bahwa mereka terlahir sebagai pejuang kebenaran yang memiliki kewajiban untuk saling memberikan nasihat, mengajak kepada kebaikan, dan mencegah kemunkaran.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Ali Imran [3]: 110).
Setidaknya tiga pilar dalam upaya menjadikan keluarga sebagai ladang dakwah. Pertama, ibadah (al-ibadah). Keluarga yang dibangun harus menjadi teladan bagi keluarga lainnya dan masyarakat pada umumnya dalam menunaikan aktifitas ibadah. Ibadah menjadi sumber energi bagi penyeru dakwah (dai) dalam menjalankan kewajiban dakwah. Karena ibadah sebagai misi dari diciptakannya manusia (QS Adz-Dzariyat [51]: 56).
Kedua, ilmu (al-ilm). Ilmu yang terpenting diajarkan dalam keluarga ialah ilmu mengenal Allah dan jalan menuju kepada-Nya. Karena dakwah menjadi teladan bagi umat maka keluarga dakwah harus selalu berupaya dekat dengan-Nya.
Rasul SAW bersabda: “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan jadikan ia faham dalam agama.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ketiga, ekonomi (al-iqtishad). Tidak sedikit keluarga bercerai karena alasan ekonomi. Bekal lain yang dibutuhkan oleh keluarga dakwah adalah kecukupan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Apabila ekonomi keluarga dakwah terpenuhi maka dai akan dapat lebih konsentrasi dan semangat menjalankan aktifitas dakwah.
Selain ditopang dengan pilar-pilar yang kokoh, setiap anggota dalam keluarga dakwah hendaknya memahami hal-hal yang berkaitan dengan pentingnya dakwah sehingga siap menjadi pejuang dakwah.
Pertama, memahami bahwa dakwah itu bukan pilihan, namun kewajiban. Dakwah wajib bagi setiap muslim dan muslimah. Tidak ada alasan untuk tidak menunaikan kewajiban dakwah. Hal ini tampak dari perintah menyampaikan (dakwah) meskipun satu ayat. Rasanya, tidak ada seorang muslim pun yang tidak menerima atau memahami satu ayat. (HR Bukhari).
Kedua, memahamkan pentingnya dakwah. Pemahaman ini akan menjadi motivasi untuk terlibat dalam dakwah. Keluarga harus paham bahwa dakwah bukan hanya dibutuhkan oleh pelaku dakwah, namun juga diperlukan untuk kelanjutan kehidupan manusia. Tanpanya, manusia akan jauh dari kebenaran, dan tersesat di jalan yang menjerumuskan pada kesengsaraan hidup di dunia dan di akhirat kelak. (QS Ali Imran [3]: 85).
Ketiga, memahamkan keluarga akan janji Allah bagi pejuang dakwah. Berbagai kebaikan akan didapatkan sebagai buah dari aktivitas dakwah. Pengemban dakwah digelari sebagai orang dengan sebaik-baiknya perkataan (QS Fushshilat [41]: 33).
Keempat, melibatkan keluarga dalam aktifitas dakwah. Dengan memahami pentingnya dan kewajiban dakwah, anggota keluarga bisa dilibatkan untuk mengikuti aktifitas dakwah di masyarakat sebagai sarana untuk pematangan diri agar siap memikul tanggung jawab dakwah. Misalnya, dilibatkan dalam kepanitiaan peringatan hari-hari besar Islam.
Keenam, membuka pintu langit dengan doa. Manusia wajib berusaha, namun jangan lupa bahwa manusia mempunyai keterbatasan. Perbanyak doa agar Allah melimpahkan kesabaran dan keistikamahan dalam mengajak keluarga ke jalan dakwah, melancarkan lisan kita dari kekakuan berbicara, melembutkan hati dan membuka pikiran keluarga agar siap menerima tanggung jawab dakwah.
Dengan demikian, apabila setiap keluarga dapat memerankan sebagai tempat kaderisasi dai maka dari keluarga tersebut akan lahir para pemimpin umat di masa mendatang. Hal ini sesuai dengan doa yang selalu dikumandangkan pada setiap waktu.
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Furqan [25]: 74).
Semoga Allah menganugerahkan kepada kita kaum Muslimin kemampuan menjalankan peran keluarga dalam dakwah dan kepemimpinan umat. Amin.