Nasional

Khofifah raih Adhiwidya PNFI 2026 atas komitmen perluas pendidikan

Khofifah raih Adhiwidya PNFI 2026 atas komitmen perluas pendidikan

Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih Anugerah Adhiwidya Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Indonesia 2026 kategori Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS) atas komitmen memperluas akses pendidikan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Minggu mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Indonesia atas Anugerah Adhiwidya PNFI 2026 ini.

"Penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat ikhtiar dalam memastikan setiap anak di Jawa Timur mendapatkan hak pendidikan,” katanya.

Ia mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi bagi seluruh pihak yang telah bergotong royong membuka kesempatan pendidikan bagi anak-anak di Jawa Timur.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh insan pendidikan, para pengelola PKBM, sekolah swasta, perguruan tinggi, serta semua pihak yang selama ini bergotong royong membuka kesempatan belajar bagi anak-anak. Penghargaan ini bukan akhir dari upaya kita, tetapi menjadi pengingat bahwa masih ada anak-anak yang perlu kita jangkau,” katanya.

Untuk mencegah putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan Rp50 miliar bagi 50.000 murid afirmasi jenjang SMA, SMK, dan SLB pada 2026. Setiap murid memperoleh bantuan Rp1 juta.

Selain itu, Pemprov Jatim bersama lembaga pendidikan swasta menyediakan 143.131 kuota beasiswa dan keringanan biaya pendidikan bagi calon murid SMA/SMK swasta serta calon mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).

Pada Tahun Ajaran 2026/2027, tercatat 2.106 sekolah swasta menyediakan 81.131 kuota bantuan, sedangkan 84 PTS berkomitmen menyediakan 62.000 kuota beasiswa dan keringanan biaya pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai mengatakan penanganan ATS dan APS membutuhkan kolaborasi pemerintah, satuan pendidikan, PKBM, keluarga, dan masyarakat.

Menurut dia, penanganan ATS dan APS tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, satuan pendidikan, PKBM, keluarga, dan masyarakat.

"Kita harus memastikan bahwa anak-anak yang menghadapi hambatan pendidikan tetap mendapatkan pendampingan dan layanan belajar yang sesuai. Jangan sampai kondisi yang mereka hadapi hari ini menutup kesempatan untuk meraih cita-cita di masa depan,” katanya.