Politik

Mendagri minta pemda percepat registrasi Perlinsos Digital

Mendagri minta pemda percepat registrasi Perlinsos Digital

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih akurat dan tepat sasaran.

Mendagri menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi melalui digitalisasi pemerintahan dan integrasi data kependudukan. Arahan tersebut menjadi landasan pengembangan sistem pemerintahan digital yang menghubungkan berbagai layanan publik agar lebih efektif dan memudahkan masyarakat.

"Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology. Yang intinya kita pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik jadi lebih baik, dibandingkan manual," kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat.

Menurut Mendagri, digitalisasi tersebut merupakan langkah besar untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tanpa harus berpindah-pindah tempat atau mendatangi berbagai instansi secara langsung.

"Nah, sebagai langkah pertama yang dites dan dicobakan sistem ini adalah di bidang sosial, yaitu Perlindungan Sosial. Kita tahu bahwa pemerintah, pusat, maupun negara memiliki instrumen memberikan bantuan kepada masyarakat," tuturnya.

Digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pemerintahan digital (e-government/GovTech). Dalam sistem tersebut, data kependudukan dari kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menjadi basis integrasi berbagai layanan publik.

Hal ini didukung oleh peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah mengintegrasikan data kependudukan dengan data biometrik.