Nasional

Menyamar Jadi Intel, 4 Terduga Pelaku Penculikan dan Pemerasan Ditangkap

Menyamar Jadi Intel, 4 Terduga Pelaku Penculikan dan Pemerasan Ditangkap

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, mengamankan empat orang terduga pelaku dan pemerasan yang diduga menggunakan modus menyamar sebagai anggota intelijen kepolisian. Keempatnya ditangkap kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan dari korban.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

“Kasus ini bermula ketika korban diduga dihentikan oleh para pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian. Korban kemudian dibawa menggunakan mobil dan dituduh terlibat dalam aksi balap liar,” kata Aliyani, Kamis (5/11/2026).

Saat berada dalam penguasaan para terduga pelaku, korban diduga mendapat tekanan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada teman maupun keluarganya. Uang tersebut diminta dengan alasan agar korban terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan.

“Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Setelah itu, korban akhirnya dilepaskan oleh para pelaku dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cikarang Barat,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk yang diperoleh.

“Melalui serangkaian penyelidikan dan penelusuran petunjuk di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat orang terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,” tutur Aliyani.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial M.I.P.C.P. (21), R.H.I. (20), A.F. (21), dan M.A.P. (18).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, serta satu buah senjata api mainan yang diduga berkaitan dengan aksi para terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Polisi juga masih mencari dua orang lainnya yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi mengimbau masyarakat yang menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110.