Oleh: Ahmadie Thaha: kolumnis
Sebuah pertanyaan menggantung di langit politik Indonesia hari ini: siapa yang sebenarnya menyuruh Listyo Sigit Prabowo menyadap Presiden Prabowo Subianto?
Pertanyaan itu terasa semakin berat setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri tersebut sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.
Dua perwira tinggi Polri lainnya ikut terseret dalam perkara ini. Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025–2026. Penyidik juga menduga para tersangka menghapus jejak log pada Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendapat pertanyaan tentang motif di balik perkara ini. Jawabannya, saat jumpa pers di kantornya, singkat: Wallahu a'lam.
Tentu Allah lebih mengetahui. Jawaban itu memang aman secara hukum. Namun, publik tentu membutuhkan jawaban yang lebih membumi: siapa yang memerintahkan, untuk kepentingan siapa, dan ke mana hasil penyadapan mengalir?
Publik dengan enteng menghubungkan Listyo Sigit Prabowo dengan mantan presiden Joko Widodo alias Jokowi. Kariernya menanjak berkat hubungannya dengan Jokowi sejak di Solo.
Untuk jelasnya, mari kita mundur sedikit, melihat perjalanan seorang jenderal yang kini menghadapi perkara luar biasa serius dan mengguncang jagat nasional.
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon pada 5 Mei 1969. Ia lulus Akademi Kepolisian pada 1991. Kariernya bergerak melalui sejumlah jabatan kepolisian, termasuk Kapolres Solo pada 2011.
Ketika Jokowi masih memimpin Kota Solo, Listyo bertugas di sana. Pada 2014, setelah Jokowi menjadi Presiden, Listyo mendapat tugas sebagai ajudan Presiden hingga 2016.
Sesudah itu, ia memimpin Polda Banten, menjadi Kadiv Propam, lalu Kabareskrim. Pada 13 Januari 2021, Jokowi mengusulkan namanya sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR.
Dua pekan kemudian, pada 27 Januari 2021, Jokowi melantiknya menjadi Kapolri. Dalam waktu 30 tahun, ia sudah di puncak. Riwayat jabatan itu tercatat dalam profil resmi Polri.
Rangkaian tersebut memperlihatkan hubungan profesional yang panjang antara Listyo dan Jokowi. Ia menjadi ajudan, menduduki sejumlah jabatan strategis, sampai akhirnya menerima tongkat komando kepolisian tertinggi dari presiden yang sama.
Tentu, perjalanan karier seseorang tidak otomatis membuktikan hubungan patronase politik, meskipun publik dengan tak sabar mengira kuat begitu.
Jokowi berhak memilih Kapolri berdasarkan pertimbangan dan kewenangan konstitusionalnya. Listyo juga berhak memperoleh promosi berdasarkan prestasi dan pengabdiannya.
Namun, kedekatan historis itu tetap relevan ketika publik berusaha memahami kemungkinan motif di balik sebuah perkara yang melibatkan mantan Kapolri dan Presiden yang sedang menjabat.
Menariknya, selama dua presiden berkuasa, dialah yang menjadi Kapolri. Ketika Jokowi mengakhiri masa jabatannya, Listyo tetap duduk di kursi Kapolri.
Prabowo Subianto yang mulai memimpin pemerintahan pada Oktober 2024 mempertahankan Listyo selama hampir dua tahun. Masa kepemimpinan Listyo bahkan berlangsung sampai 1 Oktober 2026.
Di sinilah muncul pertanyaan yang lebih menarik. Ketika penyidik menyebut dugaan penyadapan berlangsung pada 2025–2026, itu berarti masa ketika Prabowo sudah menjadi Presiden.
Secara struktural, Kapolri bertanggung jawab kepada Presiden. Namun, menurut keterangan Bareskrim, nomor telepon Presiden sendiri masuk dalam daftar target penyadapan ilegal Listyo.