Pemerintah menyiapkan pembangunan Kawasan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di empat provinsi, yakni Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah mulai memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan kawasan tersebut.
"Pada kesempatan hari ini, kami tadi mencoba merumuskan langkah-langkah percepatan kondisional dalam pembangunan kawasan-kawasan swasembada pangan, energi dan air pada empat provinsi besar, empat provinsi utama yaitu Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan," ujar Hanif di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (6/11).
Hanif mengatakan koordinasi akan dilakukan secara berkelanjutan setiap beberapa minggu sekali. Langkah tersebut dilakukan untuk mengawal target pemerintah yang tercantum dalam Asa Cita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Harapan kita maka dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan segera menetapkan rencana induk pembangunan kawasan-kawasan swasembada pangan, energi dan air pada empat provinsi tersebut," ujarnya.
Rencana pembangunan kawasan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah terkoordinasi dan terintegrasi dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, serta mengevaluasi pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air di Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, serta provinsi lain yang ditetapkan kemudian.