Bangli, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, mendampingi puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengakses dan mengurus legalitas usaha guna memastikan kepastian hukum dan memperluas pasar.
“Jangan sampai usaha masyarakat sudah berjalan dan memiliki potensi untuk berkembang, tetapi terkendala karena belum memiliki izin usaha,” kata Asisten I Setda Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari di sela pendampingan perizinan usaha di Kecamatan Susut, Bangli, Kamis.
Pendampingan yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mengurus legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dengan memiliki perizinan yang sah, imbuh dia, pelaku usaha diharapkan memperoleh kepastian hukum sekaligus membuka peluang untuk mengembangkan usaha dan memperluas akses pasar serta meningkatkan akses terhadap lembaga pembiayaan untuk meningkatkan skala usaha.
Pemerintah, lanjut dia, siap memfasilitasi dan memberikan kemudahan pelaku UMKM apabila menghadapi kendala dalam perizinan usaha.
Menurut dia, legalitas usaha merupakan salah satu kebutuhan penting bagi pelaku UMKM untuk dapat berkembang dan meningkatkan daya saing.
"Kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu memanfaatkan sistem OSS dengan baik,” ucapnya.
Ia juga menegaskan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Karena itu, lanjut Ari, para pelaku usaha diharapkan tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan usaha, tetapi juga terus meningkatkan kualitas produk, inovasi, dan profesionalisme dalam pengelolaannya.
“Kami terus mendorong terciptanya pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," imbuhnya.