Nasional

Pemkab Sampang gencarkan sosialisasi cegah calon PMI jadi korban TPPO

Pemkab Sampang gencarkan sosialisasi cegah calon PMI jadi korban TPPO

Sampang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur menggencarkan sosialisasi kepada warga yang hendak bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), guna mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sosialisasi ditekankan pada pentingnya bekerja di luar negeri melalui jelur resmi, dan keuntungan potensi bahaya apabila bekerja melalui jalur ilegal.

"Kami telah meminta semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sampang untuk membantu program ini tersampaikan secara luas kepada masyarakat," kata Bupati Sampang Slamet Junaidi.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media di Sampang, Jumat, bupati menjelaskan, upaya untuk mencegah terjadinya praktik TPPO bagi pekerja migran itu, menyusul kasus yang menimpa salah seorang pekerja asal Sampang, bernama Uswatun Hasanah, warga Kecamatan Kota Sampang.

Uswatun menjadi korban TPPO karena berangkat melalui perantara seorang calo asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pekerja ini, berangka sebagai PMI pada 20 Agustus 2026 melalui agen perjalanan ilegal yang dikoordinasikan seorang pria berinisial IN dari Malang.

Setelah menuju Jakarta, Uswatun bertolak ke luar negeri pada 22 Agustus 2026 melalui rute Jakarta–Kolombo–Dammam dengan menggunakan visa ziarah.

Selama berada di luar negeri, wanita berusia 35 tahun tersebut mengaku dipekerjakan di sejumlah rumah dan berganti majikan di Arab Saudi hingga Dubai.

"Dalam proses tersebut, ia diduga mengalami kekerasan fisik, ancaman, serta perlakuan tidak semestinya, termasuk ketika sedang sakit," kata bupati.

Pemkab Sampang sambung dia, selanjutnya berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Sampang.

"Berkat koordinasi yang baik, korban TPPO ini akhirnya bisa dipulangkan ke Sampang. Karena itu, kami tidak ingin kasus yang dialami Uswatun Hasanah ini terulang lagi, sehingga kami minta semua pihak di lingkungan Pemkab Sampang gencar melakukan sosialisasi agar kasus serupa tidak terulang lagi," katanya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang ini lebih lanjut menjelaskan, warga Sampang yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal umumnya karena tidak banyak mengetahui tentang prosedur jalur resmi, sehingga lebih memilih jalur perseorangan.

"Rata-rata pengakuan pekerja migran yang berangkat melalui jalur ilegal atau non-prosedural tersebut, seperti itu," ujar bupati.

Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.

Sebab, selain keselamatan pekerja lebih terjamin, pemerintah juga bisa memantau apabila mereka mendapatkan perlakuan yang tidak baik selama berada di luar negeri.

Sementara, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemkab Sampang, jumlah pekerja migran ilegal dari lima tahun terakhir ini cenderung meningkat.

Pada 2023 tercatat sebanyak 65 orang, lalu pada 2024 sebanyak 90 orang, dan pada 2025 sebanyak 106 orang. Sedangkan pada 2026 mulai Januari hingga Oktober 2026 terdata sebanyak 69 PMI ilegal.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran gaji besar atau pekerjaan mudah di luar negeri tanpa kejelasan legalitas.