Politik

Pemkot Medan bahas pelebaran jalan atasi kemacetan dengan BBPJN

Pemkot Medan bahas pelebaran jalan atasi kemacetan dengan BBPJN

Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara membahas pelebaran jalan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) guna mengatasi kemacetan di kota itu.

Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan kepadatan kendaraan di kawasan Persimpangan Dobi dan Titik Papan Kecamatan Medan Deli.

"Pelebaran jalan menjadi salah satu solusi yang dibahas bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional untuk mengurai kemacetan di kedua simpang tersebut," ujarnya di Medan, Sabtu.

Ia mengatakan kebijakan terhadap pelebaran jalan sebelumnya telah dibahas dan saat ini telah memasuki tahap negosiasi lahan warga yang terdampak.

Zakiyuddin mengatakan sedikitnya 60 persen proses ganti rugi lahan disebut telah diselesaikan dan sementara sejumlah rumah dan ruko masih perlu dibebaskan untuk mendukung pelebaran jalan.

"Kita berharap dalam waktu dekat, kalau memang ini disetujui pemilik rumah atau ruko, supaya dilakukan ganti rugi sehingga jalannya bisa dilebarkan," kata dia.

Nantinya, kata dia, pemerintah kota setempat bakal berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional karena Jalan Yos Sudarso berstatus nasional sehingga penanganan harus berkoordinasi.

"Kalau ingin ini selesai, Pemerintah Kota Medan berharap masyarakat juga mau bekerja sama. Ini untuk kebaikan bersama. Kalau ada salah satu yang menyulitkan, ini bisa tidak jadi. Yang rugi juga masyarakat," ujarnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Medan Khairul Azmi menjelaskan, pembebasan lahan sebelumnya ditangani pemerintah pusat, tetapi masa berlaku penetapan lokasi telah berakhir sehingga kelanjutannya diserahkan kepada Pemkot Medan.

Pemkot Medan akan menyusun kembali Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan penetapan lokasi untuk melanjutkan pembebasan lahan tersebut. Kebutuhan anggarannya diupayakan masuk penganggaran 2027.

"Kalau untuk tahun ini tidak dapat. Tahun depan mudah-mudahan selesai ini, bisa mereka menganggarkan di tahun depan juga. Jadi paralel sifatnya," ujar Khairul Azmi.