Nasional

Pemkot Surabaya raih penghargaan Satya JKN Awards 2026

Pemkot Surabaya raih penghargaan Satya JKN Awards 2026

Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya menyabet penghargaan Satya JKN Awards 2026 untuk kategori Kota Paling Berkomitmen dalam Mendukung Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atas komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan bagi setiap pekerja.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat, mengatakan capaian ini menjadi cerminan dari konsistensi Pemkot Surabaya dalam mengawal regulasi perlindungan tenaga kerja serta memastikan setiap pekerja di Kota Pahlawan mendapatkan hak jaminan kesehatan secara menyeluruh.

"Penghargaan tingkat nasional ini bukanlah sekadar pencapaian di atas kertas atau formalitas belaka," katanya.

Lebih dari itu, kata dia, capaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, serta kerja keras yang terbangun pada seluruh ekosistem pemerintahan dan ketenagakerjaan di Surabaya.

"Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, melainkan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, dan kerja keras bersama dari seluruh elemen ekosistem yang ada di Kota Surabaya," katanya.

Ia mengatakan, penghargaan yang didapatkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak-hak mendasar para pekerja, khususnya di bidang kesehatan dan keselamatan kerja.

"Melalui momen ini, mari kita terus memperkuat sinergi dan gotong royong untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Tujuan utamanya adalah terciptanya ekosistem lingkungan pekerjaan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Surabaya," katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil memenuhi tiga aspek utama, yaitu penerbitan regulasi daerah yang mendukung kepatuhan JKN, implementasi regulasi yang efektif, serta tindak lanjut yang konsisten sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013.

“Satya JKN ini adalah penghargaan untuk Kota Surabaya atas komitmen kami dalam mendorong perusahaan agar mengikutsertakan seluruh pekerja penerima upah ke dalam program JKN. Di Surabaya, persentase keikutsertaan pekerja ini ternyata yang paling tinggi," ujar Agus Hebi.

Berdasarkan data Pemkot Surabaya, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pahlawan secara keseluruhan telah mencapai 99 persen, dengan tingkat keaktifan peserta yang menyentuh angka hampir 90 persen.

Tingginya angka keaktifan inilah yang mengantarkan Kota Surabaya meraih apresiasi tinggi dari BPJS Kesehatan.

Pemkot Surabaya dinilai benar-benar serius dan konsisten memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Hebi menegaskan, komitmen Pemkot Surabaya tidak main-main dalam menertibkan dunia usaha. Pihaknya secara aktif mengawasi agar pelaku usaha mendaftarkan seluruh karyawannya tanpa terkecuali mulai dari pekerja penuh waktu, paruh waktu, hingga sistem bagi hasil.

“Undang-undangnya jelas, jika perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, itu ada sanksi pidananya. Berdasarkan aturan tersebut, kami secara proaktif melayangkan surat ke perusahaan- perusahaan agar mendaftarkan seluruh karyawannya ke JKN," katanya.(ADV)