Ekonomi

PNM Targetkan 1,7 Juta Perempuan Prasejahtera Terima Pembiayaan pada 2026

PNM Targetkan 1,7 Juta Perempuan Prasejahtera Terima Pembiayaan pada 2026

JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) Skema Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perempuan Prasejahtera (KPPS).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan terjangkau sekaligus meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan pengusaha ultra mikro di seluruh Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, KPPS dirancang untuk mewujudkan perekonomian nasional yang inklusif dengan menyasar perempuan prasejahtera, baik yang telah menjalankan usaha maupun yang baru akan merintis usaha mikro.

"Ide ini diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo. Tujuannya untuk membuka akses pembiayaan produktif bagi perempuan prasejahtera. Melalui skema ini, pembiayaan usaha menjadi semakin terjangkau karena mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah," ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pembiayaan Kredit Program Perempuan Prasejahtera (KPPS) antara Kementerian UMKM dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menurut Maman, mulai hari ini suku bunga KPPS ditetapkan sebesar 8 persen flat per tahun. Untuk menjamin keberlanjutan program, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi bunga KPPS sebesar Rp 2,62 triliun pada tahun anggaran 2026, dengan penyerapan yang disesuaikan berdasarkan kapasitas penyaluran.

Lebih dari sekadar bantuan permodalan, Maman menekankan pentingnya pemberdayaan dan pendampingan berkala agar nasabah mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Lembaga penyalur diwajibkan memberikan pendampingan melalui kunjungan minimal sekali dalam dua minggu, edukasi pengelolaan keuangan, pelatihan kapasitas usaha, serta pemantauan perkembangan usaha.

"Kementerian UMKM akan terus mengawal agar program ini tepat sasaran sehingga manfaatnya dirasakan perempuan prasejahtera di seluruh Indonesia. Karena itu, saya meminta PNM menjalankan seluruh kewajibannya sebagai bagian penting dari pelaksanaan Program KPPS," kata Maman.