Politik

Poin-poin Kesaksian Jokowi di Sidang Roy Suryo

Poin-poin Kesaksian Jokowi di Sidang Roy Suryo
Jakarta -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi membeberkan sejumlah hal terkait riwayat pendidikannya hingga menunjukkan ijazahnya dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai perguruan tinggi.

Sidang berlangsung Kamis (5/11/2026). Dua anak Jokowi yakni Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep turut hadir dalam persidangan.

Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa mengatakan Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi.

Akibat perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Berikut poin-poin kesaksian Jokowi:

Heran Ijazahnya Disebut Palsu

Jokowi mengaku heran pada Roy Suryo sebab menyimpulkan ijazahnya palsu. Padahal, kata Jokowi, Roy Suryo belum melihat ijazah aslinya tapi sudah memberikan kesimpulan.

"Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa," kata Jokowi.

Video wawancara Roy Suryo di akun YouTube Official iNews berjudul 'Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi, Rakyat Bersuara 22/04' diputar jaksa dalam persidangan. Video itu diunggah pada 22 April 2025.

Jokowi lalu merespons Roy Suryo dalam video tersebut dengan menyinggung halaman pengesahan atau halaman pengujian skripsinya. Roy Suryo mengatakan halaman tersebut tidak ada dalam skripsi Jokowi dan justru ditampilkan pada skripsi orang lain.

"Yang Mulia, pada menit ke-5 sampai ke menit 5.38, Terdakwa menyampaikan: "Halaman pengesahan atau halaman pengujian, ini lucu lagi. Tidak ada di skripsinya Jokowi. Justru ini ditampilkan pada skripsinya orang lain yang ada di situ," kata Jokowi.

"Teman-teman bisa lihat, paling lucu di sini dipertahankan di depan penguji tesis. Prof, tesis itu S1 atau S2? S2, ya?" Profesor itu mengatakan tesis itu S2. Padahal setelah saya cek terhadap skripsi yang ada, yang saya miliki, tidak ada kata-kata itu yang namanya tesis, nggak ada. Tulisan di skripsi saya juga skripsi. Di lembar pengesahan juga skripsi, nggak ada tulisan tesis," imbuh dia.

Bantah Font Ijazah Tak Sesuai

Jokowi membantah tudingan soal bentuk huruf atau font pada sampul skripsinya tidak sesuai zaman. Dia menjelaskan kover skripsinya saat itu dicetak di Percetakan Perdana dan bukan hanya miliknya yang menggunakan font tersebut.

"Kalau dikatakan bahwa kovernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," kata Jokowi.

Skripsi Sempat Revisi

Jokowi menjelaskan proses pencetakan skripsi dilakukan setelah dinyatakan lulus ujian pada 23 Oktober 1985. Dia menyebut skripsinya sempat mengalami revisi sebelum dicetak.

"Dan pada tanggal 23 Oktober 1985 dilakukan ujian skripsi dengan dosen penguji Insinyur Sofyan Warsito dan Insinyur P Burhanuddin. Saya dinyatakan lulus dengan nilai A," katanya.

"Kemudian setelah sedikit revisi, skripsi itu saya cetak di Percetakan Perdana, dengan kover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana, kemudian halaman yang lainnya saya lakukan dengan ketik manual," imbuh dia.

Jokowi mengatakan skripsinya berjudul 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'. Dia menyebut judul itu disetujui oleh dosen pembimbing, Achmad Soemitro, setelah mengajukan proposal sebanyak tiga kali.

Foto Ijazah Bukan Dumatno Budi Utomo

Jokowi mengaku telah mengikuti wisuda di UGM pada 19 November 1985. Dia mengatakan dari Fakultas Kehutanan saat itu ada 14 orang yang mengikuti wisuda termasuk dirinya.

Jokowi mengatakan ijazah S-1 miliknya diterbitkan UGM pada 6 November 1985. Dia mengatakan ijazah itu ditandatangani Rektor UGM saat itu.

Jokowi menegaskan ijazah S-1 itu adalah miliknya. Dia mengatakan foto yang ada pada ijazah itu adalah dirinya, bukan Dumatno Budi Utomo.

"Tadi di situ kan ada foto ya Saudara saksi, ya? Ada foto. Itu foto Saudara saksi atau foto Dumatno Budi Utomo?" tanya jaksa.

"Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo," ujar Jokowi.

Lulus S1 Berkumis dan Berkacamata

Jaksa sempat bertanya apakah Jokowi berkumis dan memakai kacamata saat lulus dari UGM. Jokowi mengaku dirinya berkumis dan berkacamata saat itu.

"Yang ingin saya tanyakan adalah ketika waktu Saudara Saksi lulus strata satu, apakah waktu itu posisi berkumis? Menggunakan kacamata?" tanya jaksa.

"Berkumis dan menggunakan kacamata, Yang Mulia," jawab Jokowi.

"Kumisnya tipis, Yang Mulia," jawab Jokowi lagi.

Jaksa sempat meminta foto lama Jokowi. Namun Jokowi mengaku tak membawa.

"Kumisnya tipis. Baik. Apakah Saudara Saksi juga membawa foto diri pribadi untuk foto yang lama? Kalau tidak ada, akan kami tunjukkan dengan compare dengan barang bukti yang lain kepada Saudara Saksi. Apakah Saudara Saksi ada foto lama waktu pas dengan foto ijazah tersebut?" tanya jaksa.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Nama Joko Widodo Cuma Satu

Jokowi mengatakan saat itu tak ada mahasiswa lain yang memiliki nama sama dengannya.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi awalnya menegaskan foto yang ada pada ijazah S-1 miliknya adalah dirinya sendiri, bukan Dumatno Budi Utomo.

"Saudara Saksi, saya ingin menanyakan. Selama Saudara Saksi menjalankan perkuliahan di Universitas Gadjah Mada, apakah sepengetahuan saksi pada saat, pada saat itu atau pada masa itu ada mahasiswa lain dengan nama Joko Widodo selain Saudara Saksi di Fakultas Kehutanan?" tanya jaksa.

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Dalam sidang ini, Jokowi juga mengatakan Roy Suryo tidak pernah meminta izin untuk melakukan penelitian terkait ijazahnya. Dia mengatakan Roy juga tak pernah mengajukan mekanisme restorative justice.

Mulyono Nama Kecil

Pengacara Roy sempat bertanya apakah Jokowi memiliki nama lain saat proses kuliah kerja nyata (KKN) di kampus. Jokowi mengaku tak memiliki nama lain, namun dia mengaku Mulyono adalah nama masa kecilnya.

"Saudara Saksi, pertanyaan pertama yang ringan dulu. Kami mendengar beberapa nama dari Saudara, ya. Barangkali untuk kejelasan, selain Joko Widodo, apakah Saudara Saksi punya nama lain? Mulyono, ada yang bilang Purwoko, atau Jack ketika KKN?" tanya pengacara Roy Suryo, Refly Harun.

"Tidak ada. Tapi memang Mulyono adalah nama kecil saya," jawab Jokowi.

Keberatan Ijazah Diuji Ulang ke Labfor

Jokowi juga ditanya apakah bersedia jika ijazah yang telah ditunjukkan di sidang diperiksa ulang di laboratorium forensik. Jokowi mengaku keberatan.

"Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah, sekarang ini ijazah itu adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana," jelas dia.

Pengacara kemudian bertanya soal apakah ijazah fisik milik Jokowi sama dengan file ijazah digital yang diunggah Dian Sandi lewat akun X. Jokowi mengaku tak mengecek detail unggahan yang dimaksud.

"Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia," ucap dia.

Sebut IPK 3,05

Pengacara Roy sempat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Jokowi saat lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) apakah 2,5. Jokowi mengatakan IPK nya 3,05.

"Kemudian tadi Rektor mengatakan bahwa Saudara dinyatakan lulus dengan IPK di atas 2,5. Benar seperti itu Saudara? IPK Saudara 2,5?" tanya pengacara Roy.

"Seingat saya, IP saya 3,05," jawab Jokowi.

Alasan Tunjukan Ijazah di Sidang

Jokowi mengungkap alasan ijazahnya ditunjukan saat persidangan. Menurutnya, jika ijazahnya ditunjukkan sejak awal pun tidak akan menyelesaikan masalah.

"Pertanyaan saya adalah, Saudara Saksi, mengapa tidak Saudara tunjukkan saja? Mengapa Saudara memilih untuk menawarkan restorative justice? Mengapa Saudara memilih untuk supaya minta maaf? Mengapa tidak Saudara tunjukkan saja? Selesai kan urusannya?" tanya pengacara.

"Sebentar. Sebentar ya. Begini, apakah saksi masih mau menjawab? Tadi itu ada pertanyaan, Saudara Saksi sudah menjawab. Ini penegasan, minta lagi, 'Saya bertanya seperti ini kok tidak dijawab?' gitu. Apakah Saudara masih mau menjawab, berkenan menjawab kembali?" tanya hakim.

"Apa yang Saudara alami pada waktu itu?" imbuh pengacara.

Kemudian, Jokowi menjawab bila menunjukkan ijazah langsung, tidak akan menyelesaikan masalah sehingga dia memilih menunjukkannya bila ada forum resmi seperti di pengadilan.

"Karena saya tidak yakin kalau saya menunjukkan di dalam forum biasa ijazah saya itu kemudian persoalan selesai, kayak saya nggak yakin sehingga saya ingin persoalan ini diselesaikan lewat yang ruang sidang yang terhormat ini, Yang Mulia," jawab Jokowi.