Nasional

Polda Kalsel sita 1,5 kg sabu dan 34 cartridge etomidate di HST

Polda Kalsel sita 1,5 kg sabu dan 34 cartridge etomidate di HST
Pelaku berinisial MR alias Duan (41) diamankan sekitar pukul 03.04 Wita pada Jumat dini hari di Jalan Dusun Buntu, Desa Lindungan

Banjarbaru (ANTARA) - Tim gabungan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menyita 1,5 kg sabu-sabu dan 34 cartridge etomidate dari seorang pria yang diduga bandar narkoba di Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST, Jumat dini hari.

“Pelaku berinisial MR alias Duan (41) diamankan sekitar pukul 03.04 Wita pada Jumat dini hari di Jalan Dusun Buntu, Desa Lindungan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid di Banjarbaru, Jumat.

Khamid mengungkapkan saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan hampir menusuk anggota menggunakan pisau.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku sehingga bisa diringkus.

Kini pelaku telah ditahan dan masih diperiksa secara mendalam oleh penyidik.

Polisi terus melakukan pengembangan jaringan yang terafiliasi dengan pelaku sebagai pemasok narkoba di wilayah HST.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon (kanan) saat memimpin penangkapan pelaku saat membawa 1,5 kg sabu-sabu dan 34 cartridge etomidate. (ANTARA/Firman)

Khamid menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan ditindaklanjuti Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dengan memerintahkan seluruh jajaran meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pengedar.

“Polda Kalsel akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya menegaskan.

Khamid juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.