Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Lumajang menggelar pemeriksaan mendadak terhadap seluruh personel untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.
“Pemeriksaan mendadak tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran kami dalam menindaklanjuti instruksi pimpinan Polri sekaligus memperkuat kedisiplinan internal,” kata Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi di Lumajang, Rabu.
Pemeriksaan berlangsung di halaman Markas Polres Lumajang dan dipimpin langsung oleh Riki dengan didampingi Wakapolres Kompol Suwarno serta sejumlah pejabat utama.
Seluruh personel dari masing-masing satuan kerja mengikuti pemeriksaan dengan mengenakan pakaian dinas. Petugas memeriksa anggota satu per satu untuk memastikan tidak ada yang menggunakan maupun membawa rokok elektrik.
Riki mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri.
“Peringatan sudah kami berikan kepada seluruh anggota dan kami langsung menindaklanjutinya dengan pelaksanaan razia vape secara mendadak saat apel,” ujarnya.
Ia menegaskan larangan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polri tanpa terkecuali karena telah diatur melalui surat edaran resmi Kapolri.
Menurut dia, anggota yang kedapatan menggunakan rokok elektrik akan diproses sesuai ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri.
“Hal itu merupakan perintah resmi yang diuraikan dalam Surat Edaran Kapolri. Bagi anggota Polri yang masih kedapatan menggunakan vape, tidak ada alasan. Mereka akan langsung dikenakan sanksi disiplin dan penegakan kode etik profesi,” katanya.
Riki berharap seluruh personel Polres Lumajang mematuhi kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia juga mengingatkan setiap anggota agar menjadi teladan bagi masyarakat melalui sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Harapan kami, seluruh anggota Polres Lumajang dapat mematuhi setiap kebijakan dan arahan pimpinan. Jangan sampai personel yang seharusnya menjadi teladan justru melakukan pelanggaran karena disiplin harus dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.