Sampang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur (Jatim) memberikan bantuan langsung tunai kepada 3.743 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, untuk meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 itu menyasar para buruh tani dan 180 desa dan kelurahan di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.
"Bantuan ini sebagai wujud komitmen pemerintah kepada para buruh tani dan buruh pabrik rokok yang ada di Sampang ini," kata Bupati Sampang Slamet Junaidi, saat memantau pelaksanaan pencairan di Kecamatan Kota Sampang, Jumat.
Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Sampang menerima dana bagi cukai hasil tembakau dari pemerintah pusat sebesar 26,6 miliar, menurun dibanding 2025 yang kala itu menerima RpRp 42 miliar.
Pemanfaatan dana melalui enam organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Bagian Perekonomian, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Pemkab Sampang.
"Bantuan untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok ini merupakan dana dari hasil cukai yang dialokasi melalui dinas sosial," kata bupati.
Ia menjelaskan, dari total Rp26,6 miliar itu, alokasi pemanfaaatan DBHCHT melalui Dinsos Pemkab Sampang sebesar Rp6,8 miliar.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan pada 2025 yang mencapai Rp9,6 miliar atau berkurang Rp2,8 miliar.
Sementara itu, menurut Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah, ke 3.743 orang penerima bantuan itu terdiri atas 3.296 orang buruh tani tembakau, sedangkan 447 orang lainnya merupakan buruh pabrik rokok.
Secara simbolis penyaluran mulai diluncurkan pada 27 OKtober 2026 dan akan berlangsung hingga 15 Novermber 2026 dan dilakukan secara bertahap di masing-masing kecamatan.
"Nilai bantuan sebesar Rp850.000 yang penyalurannya dilakukan melalui Bank Sampang,” katanya.
Pada setiap acara penyaluran, Pemkab Sampang juga bekerja sama dengan Bea Cukai Madura, memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan sosialisasi tentang larangan peredaran rokok tanpa pita cukai.
"Ini kami lakukan, karena hasil bantuan ini dari cukai rokok," kata Anwari.