Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Dumatno Budi Utomo berusia 8 tahun saat dirinya lulus S1 UGM pada 1985. Jokowi menyatakan bahwa Dumatno bukanlah sosok yang ada di foto kelulusan atau saat bersanding dengan Iriana Jokowi.
Hal ini diungkapkan Jokowi saat menjalani sidang dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jawaban itu dilontarkan Jokowi saat ditanya jaksa ada yang membandingkan dirinya dengan Dumatno Budi Utomo dalam sebuah foto.
"Di dalam unggahan video tersebut yang kita saksikan bersama-sama Saudara saksi, Terdakwa ada membandingkan foto dari Saudara saksi dengan Saudara Dumatno Budi Utomo. Bisa dijelaskan apakah Saudara saksi memang kenal atau ada hubungan keluarga dengan Saudara Dumatno Budi Utomo?" tanya jaksa.
Pada momen itu, Jokowi menyebut Dumatno kelahiran 1977. Sedangkan Jokowi lulus kuliah pada 1985.
"Kenal, Yang Mulia. Tapi Dumatno Budi Utomo adalah sepupu jauh saya, jadi satu kakek buyut. Tetapi dia lahir di 1977. Artinya pada saat ijazah ini diterbitkan oleh UGM tahun 1985, Dumatno masih berusia kurang lebih 8 tahun, Yang Mulia," jawab Jokowi.
Dalam perkara ini, Tifa didakwa dengan pasal berlapis. Pada dakwaan primer, Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pada dakwaan subsider, Tifa didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Jaksa juga mendakwa Tifa dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.