Politik

Tawuran di Kampung Melayu turun dari 132 menjadi 20 kasus pada 2026

Tawuran di Kampung Melayu turun dari 132 menjadi 20 kasus pada 2026

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat angka tawuran di Kampung Melayu, Jakarta Timur, menurun dari 132 menjadi 20 kasus pada 2026, seiring pemanfaatan sasana tinju sebagai sarana pembinaan dan penyaluran energi anak muda.

"Tahun 2026, sampai dengan bulan Oktober ini, tawurannya hanya 20 kali, jadi turun 110 kali tawuran," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Halte Bendungan Hilir PAM JAYA Jakarta, Minggu.

Dia pun mengapresiasi PAM JAYA yang telah berkontribusi melalui tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah kegiatan olahraga di ibu kota, di antaranya lari, tinju dan liga aspal.

Kontribusi sosial tersebut dinilai mampu menjawab tantangan dengan menjangkau segmentasi warga Jakarta yang beragam.

"Di Kampung Melayu itu tahun lalu 2025, tawurannya sampai dengan satu tahun itu 132 kali. Karena ada fasilitas CSR yang diberikan oleh PAM JAYA, terutama sasana tinju, dan mereka yang tawuran dulunya masing-masing gengnya, sekarang menjadi satu, olahraga bersama," tutur Pramono.

Untuk itu, dia berpesan kepada Wali Kota Jakarta Timur Munjirin agar menggelar perlombaan Piala Jakarta Timur sebagai sarana mencegah tawuran, terutama melalui olahraga tinju.

Sebelumnya, Pramono telah meresmikan fasilitas sarana olahraga ring tinju yang berlokasi di bawah jalan layang atau flyover Pasar Rebo.

Dia menuturkan melalui fasilitas olahraga itu, energi para pemuda kini dapat disalurkan ke berbagai kegiatan positif. Maka dari itu, ia ingin mereplikasi penyediaan sarana olahraga tersebut di wilayah Jakarta lainnya.

Pembangunan fisik arena ring tinju di Kampung Melayu itu berlangsung sejak 20 Agustus hingga 23 Oktober 2026, dengan berkolaborasi bersama PAM Jaya.

Selain di Jakarta Timur, PAM Jaya juga diminta agar berpartisipasi dalam mengalihfungsikan kolong flyover di Jakarta Utara menjadi sarana olahraga yang dibutuhkan masyarakat.