Nasional

Tiga pekan, Polisi ungkap 17 kasus narkoba di Lamongan

Tiga pekan, Polisi ungkap 17 kasus narkoba di Lamongan

Lamongan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Jawa Timur, mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 21 tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 275,94 gram selama periode 16 Oktober hingga 6 November 2026.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid di Lamongan, Jumat, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba.

"Dari 17 kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan 21 tersangka yang seluruhnya laki-laki, dengan barang bukti 275,94 gram sabu dan sembilan butir pil ekstasi," katanya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Brondong sebanyak sembilan kasus, Lamongan dua kasus, Paciran dua kasus, Kedungpring dua kasus, Pucuk satu kasus, dan Turi satu kasus.

Dari sejumlah kasus tersebut, lanjutnya, terdapat dua pengungkapan menonjol, yakni penangkapan tersangka berinisial AS dan FF dengan barang bukti sabu seberat 226,23 gram serta tersangka EAL dengan barang bukti sabu seberat 12,43 gram.

"Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari sopir, nelayan, pedagang hingga karyawan swasta," katanya. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, selain narkotika, polisi turut menyita 23 unit telepon genggam berbagai merek, 10 timbangan elektrik, tujuh sepeda motor, 27 bungkus plastik klip kosong, tiga tas, satu dompet, satu alat isap sabu, 17 alat takar dari sedotan, tiga bungkus bekas rokok, serta uang tunai Rp4.598.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hamzaid menambahkan pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah lebih dari 300 orang dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ujarnya.