Politik

Usaha Garam Rakyat Aceh Bangkit Berkat Bantuan Rumah Perebusan dari KKP

Rumah Perebusan Garam di Aceh
Foto: dok. KKP
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) menyerahkan 15 unit dapur perebusan garam kepada masyarakat pesisir Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam rangkaian Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan 2026.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk memulihkan kegiatan produksi sekaligus mengembalikan mata pencaharian masyarakat pesisir terdampak.

Sebanyak 15 unit tersebut merupakan tahap awal dari target pembangunan 55 unit dapur perebusan garam di Kabupaten Bireuen. Secara keseluruhan, KKP menargetkan pembangunan 506 unit dapur perebusan garam yang tersebar di lima kabupaten di Aceh, yakni Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, dan Aceh Timur.

Dapur dibangun secara permanen dan dilengkapi fasilitas pemasakan untuk mendukung keberlanjutan usaha garam rakyat serta memperkuat ketahanan sarana produksi terhadap potensi bencana.

Intervensi ini tidak hanya menyediakan rumah perebusan yang lebih layak, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas usaha garam masyarakat.

"Setelah 27 tahun KKP mengabdi untuk rakyat, kita berharap kesejahteraan nelayan dan masyarakat kelautan dan perikanan semakin meningkat," ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).

Hal ini sejalan dengan kebijakan Trenggono dalam memperkuat ekonomi biru melalui pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Kelautan, Miftahul Huda menyampaikan pemulihan sarana produksi menjadi salah satu langkah penting untuk membantu masyarakat pesisir bangkit setelah bencana.

Dengan fasilitas yang lebih memadai, para pelaku usaha garam diharapkan dapat kembali berproduksi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperbaiki pendapatan keluarga.

"Bantuan ini tidak hanya berupa bangunan yang lebih kokoh dan permanen, tetapi juga dilengkapi fasilitas tungku dan wajan perebusan dengan kapasitas lebih besar dari sebelumnya, drum penampung air tua, gerobak dorong, sekop pasir, serta penggaruk pasir. Dengan dukungan sarana tersebut, kami berharap produktivitas dan hasil produksi garam masyarakat dapat meningkat," ujar Huda.

Peningkatan kapasitas produksi mulai terlihat dari perbandingan hasil produksi sebelum dan sesudah bantuan. Berdasarkan laporan produksi salah satu unit dapur perebusan, kapasitas yang sebelumnya berkisar 20-30 kilogram dalam satu kali proses perebusan meningkat menjadi sekitar 70-120 kilogram.

Dengan rata-rata dua kali proses perebusan per hari, satu unit dapur tersebut mampu menghasilkan sekitar 1,4 ton garam per minggu.

Capaian ini menunjukkan potensi peningkatan produktivitas yang signifikan melalui dukungan sarana produksi yang lebih memadai, meskipun hasil produksi setiap dapur dapat berbeda bergantung pada kondisi dan kapasitas masing-masing.

Dari sisi ekonomi, garam hasil perebusan masyarakat dilaporkan memiliki kisaran harga Rp 3.000-6.000 per kilogram, sementara harga pasar rata-rata berada pada kisaran Rp 6.000-9.000 per kilogram.

Peningkatan kapasitas produksi diharapkan dapat memperbesar peluang usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pasar sekaligus meningkatkan pendapatan rumah tangga pelaku usaha garam.

Bupati Bireuen, Mukhlis mengapresiasi dukungan KKP dalam pemulihan usaha masyarakat pesisir, khususnya para pelaku usaha garam yang terdampak bencana.

Menurut Mukhlis, sebagai daerah penghasil garam terbesar kedua di Provinsi Aceh, Bireuen memiliki potensi pergaraman yang perlu terus dikembangkan.

Kehadiran bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan produksi sekaligus menjaga keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.

Mukhlis juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan dan merawat fasilitas yang telah diserahkan dengan baik agar bantuan tersebut memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pelaku usaha garam.

Pembangunan dapur perebusan garam ini menjadi bagian dari komitmen KKP dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pesisir pascabencana.

Melalui penyediaan sarana produksi yang lebih layak dan memadai, KKP mendorong usaha garam rakyat di Aceh agar dapat kembali beroperasi, meningkatkan produktivitas, dan berkembang secara berkelanjutan.