Politik

Analisis Mahfud Simpulkan Penyadapan Terhadap Prabowo adalah Upaya Makar dan Respons Jokowi

Analisis Mahfud Simpulkan Penyadapan Terhadap Prabowo adalah Upaya Makar dan Respons Jokowi

JAKARTA -- Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan dua tersangka lain, dinilai sebagai kejahatan paling besar sepanjang sejarah Polri berdiri. Menurut pakar hukum yang juga manan Menko Polhukam Mahfud MD penyadapan diduga memiliki kaitan dengan upaya makar lantaran yang disadap adalah seorang kepala negara.

"Bisa ke arah makar nanti, karena peristiwa yang mendahului, dan terbayangkan seorang kapolri aktif melakukan penyadapan yang disadap presidennya sendiri. Rakyat Indonesia tersinggung, marah, tidak semua rakyat Indonesia sangat senang dengan presiden sekarang, tapi kalau sampai disadap oleh kapolrinya sendiri itu kejahatan yg sangat biadab terhadap negara ini, oleh sebab itu (kasus) ini harus diseriusi," ujar Mahfud dalam siniarnya yang diunggah Selasa (3/11/2026) malam.

Di mana unsur makar dari perkara yang menjerat Listyo Sigit dkk? Mahfud membaca dugaan makar setelah membaca salah satu cuitan seorang jenderal polisi bintang tiga yang mengatakan kasus ini adalah sebuah pengkhianatan terhadap negara yang paling jelek sepanjang sejarah. 

"Nah ini kan masih pendahuluan memang masuk akal, untuk apa menyadap presiden kalau bukan untuk makar," kata Mahfud.

Mahfud pun membeberkan kronologi peristiwa-peristiwa yang menurutnya terkait dengan sengkarut perkara saat ini. Ia mengingat saat seorang analis militer Connie Rahakundini pernah mengungkap percakapan antara mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Rosan Roeslani bahwa Prabowo kemungkinan hanya 2 tahun menjadi presiden, dan kemudian Connie harus 'pergi' ke Rusia usai pernyataannya itu.

Lalu kemudian bergulir kasus ijazah Jokowi yang sampai saat ini bahkan sampai di pengadilan. Tak hanya itu, ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang adalah anak dari Jokowi juga sedang dipersoalkan.

"Dan yang terakhir persis 20 Oktober ada rencana demo buruh besar-besaran di (bundaran) HI dan mengepung istana, sebelum itu diketahui oleh Kapolri yang baru, dan diselidiki apa tujuannya demo besar-besaran. Tujuannya itu nanti buruh turun semua dan nanti yang akan mengamankan situasi Gibran, buruh akan pulang atas perintah Gibran. Itu skenario yang didengar," kata Mahfud.

Mahfud juga mengaku mendiskusikan hal ini dengan beberapa ahli dan meyakini bahwa penyadapan mengarah kepada upaya makar nantinya akan muncul dan dibuktikan di persidangan. Salah satu teorinya adalah bocoran dari hasil penyadapan itu produk finalnya sampai ke Solo dan memicu tindakan dari para pendukung Gibran.

"Kalau misalnya konon hasil pemeriksaan itu menyebut laporan-laporan itu dalam bentuk produk analisis itu sampai ke Solo, pada akhirnya kan akan melakukan tindakan. Nah tindakan yang sekarang ramai itu seperti yang diteriakkan oleh para pembela Gibran. Ini upaya membenturkan, 'harusnya prabowo dulu (diproses)' nah seperti-seperti itu kalau mendapat sambutan masyarakat arahnya ke makar. Iya kan mau mejatuhkan, padahal Prabowo nggak punya masalah ijazah tetapi kenapa Prabowo yang mau dijatuhkan," kata Mahfud.

Analisisnya itu, menurut Mahfud, didukung oleh fakta bahwa para pendukung Gibran yang sering berbicara di televisi selalu mengarahkan isu ijazah ke Prabowo. Menurutnya, itu sebagai upaya memprovokasi masyarakat agar Prabowo juga ikut dijatuhkan.

Ditanya ancaman hukum untuk tindak pidana makar, Mahfud menjawab, "Makar itu hukuman mati, meskipun sekarang hukuman mati itu hanya untuk berlaku untuk hal-hal khusus dan eksekusinya kalau 10 tahun belum dieksekusi kalau (terpidana) berkelakuan baik hukuman turun menjadi seumur hidup."