Nasional

Balita di Bandung Tewas Ditabrak Fortuner Saat Sepedaan, Ayah Pingsan

Balita di Bandung Tewas Ditabrak Fortuner Saat Sepedaan, Ayah Pingsan
Bandung -

Bocah berinisial AMA (4) tewas setelah ditabrak mobil Fortuner di Jalan Raya Majalaya, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. AMA sedang bermain menggunakan sepeda di depan rumahnya saat peristiwa itu terjadi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2026) pukul 17.30 WIB. Keluarga korban didera syok berat lantaran kecelakaan maut itu terjadi tepat di jalan depan rumah mereka.

Ibu korban, Endang Sari Hidayah, menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya baru saja pulang berkegiatan dari kantor desa. Saat itu, ia sempat melihat buah hatinya tengah asyik bermain sepeda di depan rumah.

"Saya pulang dari desa disambut sama anak di pas di tempat kejadian itu. Saya sempet kamerain anak dulu sama saya, terus saya ke rumah. Udah gitu teh, 'Diza, hayuk mandi, udah jam setengah enam'," ujar Endang saat ditemui di kediamannya, dilansir detikJabar, Jumat (6/11/2026).

Endang mengaku langsung bergegas ke luar rumah tak lama setelah masuk, tapi ia justru mendapati pemandangan memilukan. Anaknya sudah berada di kolong mobil. Sang suami yang melihat kondisi tersebut bahkan langsung jatuh pingsan karena tidak berdaya.

"Jadi posisi anak di bawah mobil, di dalam di kolong, di ban belakang. Suami nggak kuat, suami pingsan di depan mobil putih itu," katanya.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Robby Rachman menegaskan pengemudi mobil yang diduga menabrak bocah tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. Petugas masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi di lapangan.

"Status yang diamankan (pengemudi) masih saksi," ucap Robby.

Robby menyatakan pihaknya akan mendalami keterangan dari ibu korban, terutama terkait informasi bahwa korban tidak segera dievakuasi menggunakan mobil Fortuner tersebut. Hal ini akan menjadi poin penting dalam agenda gelar perkara mendatang.

"Iya itu jadi bahan keterangan untuk nanti digelar perkara untuk mengedepankan atau untuk menindaklanjuti saksi tersebut bisa dinaikkan tersangka atau tidak bisa," jelas Robby.