JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengaku mendengar namanya masuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal. Menpora Erick mendapat informasi berada di urutan nomor 36 dalam daftar tersebut. Meski demikian, dia belum bisa memastikan kebenaran informasi itu dan memilih menunggu hasil verifikasi dari pihak berwenang.
Hal tersebut disampaikan Erick ketika ditanya wartawan mengenai kemungkinan dirinya ikut disadap dalam kasus yang belakangan menjadi perhatian publik.
"Ya, kembali kita tunggu saja hasil verifikasi dari Pak Kapolri dan juga Satgas yang sedang dibentuk. Kalau saya hanya mendengar saya nomor 36, apa gitu," kata Erick di sela menghadiri acara Rosiade Padel Tournament di Tangerang, Sabtu (7/11/2026).
Erick mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai informasi tersebut. Dia juga tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan dirinya menjadi salah satu korban penyadapan. "Saya tidak bisa bicara apa-apa karena bagian yang tersadap ya mudah-mudahan," ujarnya.
Meski namanya disebut dalam daftar, Erick menegaskan tidak ingin memiliki prasangka negatif terkait persoalan tersebut. Dia mengatakan saat ini tetap berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara melalui tugas yang diembannya sebagai Menpora.
"Apalagi hari ini saya berkontribusi yang terbaik untuk bangsa negara dan bagaimana justru kita harus melayani rakyat sebaik-baiknya," kata dia.
Kasus dugaan penyadapan ilegal ini mencuat setelah muncul informasi mengenai sejumlah nomor telepon yang diduga disadap tanpa prosedur hukum. Presiden Prabowo Subianto disebut termasuk salah satu pihak yang menjadi sasaran. Selain itu, dugaan penyadapan juga menyeret sejumlah pejabat negara, petinggi partai politik, serta jurnalis.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Asep Safrudin pada Selasa kemarin mengumumkan tiga orang sebagai tersangka dalam pengusutan penyadapan dan ilegal akses komunikasi terhadap sejumlah tokoh. Tiga tersangka itu, di antaranya adalah Jenderal LSP, ASN, dan EH yang juga berpangkat sebagai perwira tinggi di Mabes Polri. Belakangan satu perwira tinggi juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irjen SU.