Polri bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat memperkuat sinergi dalam mencegah dan menindak berbagai tindak kejahatan terhadap anak. Mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, hingga bahaya peredaran narkoba.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan jajaran pimpinan KPAI di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026) lalu. Kedua institusi menegaskan komitmen penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan terbaik dan perlindungan anak.
Suyudi menyatakan penanganan kejahatan terhadap anak membutuhkan langkah terpadu yang komprehensif. Mulai dari pencegahan, edukasi masif, hingga penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku.
"Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban," kata Suyudi dalam keterangannya Sabtu (7/11/2026).
Dia menjelaskan, kerja sama Polri dan KPAI selama ini mencakup pemetaan potensi kejahatan melalui pengawasan wilayah secara langsung hingga patroli siber. Langkah pemantauan digital diprioritaskan guna mengantisipasi ancaman eksploitasi seksual dan kekerasan daring terhadap anak.
Selain TPPO, Korps Bhayangkara turut menaruh atensi serius pada ancaman peredaran dan menyalahgunakan narkoba yang menyasar kelompok usia anak.
"Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak," tegas Suyudi.
Karena itu, Polri bersama KPAI serta kementerian dan lembaga terkait tengah merancang platform aplikasi terintegrasi. Sistem ini diharapkan mampu mengoptimalkan pertukaran data dan percepatan respons perlindungan anak di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menekankan pentingnya perspektif perlindungan anak di setiap proses penegakan hukum. Hal ini penting guna memitigasi trauma fisik maupun psikis bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan kejahatan transnasional.
"Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia," ujar Jasra.
KPAI berharap komitmen perlindungan anak dapat terus terintegrasi dalam arah kebijakan operasional Polri. Sehingga pencegahan dan penindakan hukum terhadap kejahatan anak di Indonesia berlangsung optimal.