Ekonomi

Ditjen Minerba Apresiasi 42 Badan Usaha dan Tim ESDM Siaga Bencana

Ditjen Minerba Apresiasi 42 Badan Usaha dan Tim ESDM Siaga Bencana
Jakarta, CNN Indonesia

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan 42 Apresiasi Minerba 2026 kepada badan usaha pertambangan. Penghargaan diserahkan pada penutupan Minerba Convex 2026 di Jakarta, Selasa (3/11).

Apresiasi diberikan atas kinerja, komitmen, dan kontribusi positif badan usaha dalam pengelolaan subsektor mineral dan batu bara. Keberhasilan sektor pertambangan tidak hanya diukur dari besarnya produksi dan penerimaan negara, tetapi juga dari cara tambang dikelola dan manfaatnya bagi masyarakat.

Selain kepada badan usaha, apresiasi juga diberikan kepada pegawai Ditjen Minerba yang tergabung dalam Tim ESDM Siaga Bencana atas keterlibatan mereka dalam penanganan bencana dan penyaluran bantuan kemanusiaan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, mengatakan pemberian apresiasi merupakan bentuk penghargaan atas kinerja, komitmen, dan kontribusi positif badan usaha dalam pengelolaan subsektor mineral dan batu bara.

Menurut dia, keberhasilan sektor pertambangan tidak hanya dilihat dari produksi dan penerimaan negara, tetapi juga dari pengelolaan kegiatan tambang serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

"Ada tanggung jawab yang lebih luas, yaitu bagaimana kegiatan pertambangan dijalankan dengan baik, bagaimana masyarakat di sekitar wilayah pertambangan mendapatkan manfaat, dan bagaimana sumber daya alam ini dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan generasi mendatang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).

Sebagai informasi, Apresiasi Minerba 2026 terbagi dalam empat kategori. Keempatnya adalah Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Usaha Pertambangan Komoditas Batubara, PPM Badan Usaha Pertambangan Komoditas Mineral, Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice), dan Kepatuhan Pembayaran PNBP Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara.

Kategori PPM dinilai berdasarkan delapan pilar, yaitu pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas, serta infrastruktur. Setiap pilar mencerminkan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar tambang.

Untuk komoditas mineral, terdapat subkategori tambahan bagi pionir PPM. Pada komoditas batu bara, penilaian dibedakan antara badan usaha dengan produksi di atas dan di bawah 5 juta ton.

Kategori Good Mining Practice menilai penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik. Sementara itu, kategori Kepatuhan PNBP diberikan kepada badan usaha yang patuh membayar kewajiban penerimaan negara sesuai jenis izinnya.

Tri menyebut apresiasi tersebut bukan akhir dari pencapaian. Menurut dia, penghargaan itu menjadi momentum untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja.

"Bagi badan usaha yang menerima apresiasi, saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Jadikan praktik baik yang telah dilakukan sebagai contoh bagi perusahaan lainnya," tutur dia.

Pada kesempatan yang sama, Tri juga memberikan apresiasi kepada pegawai Ditjen Minerba yang tergabung dalam Tim ESDM Siaga Bencana di Sumatera dan Nusa Tenggara Timur. Penerimanya adalah Klinik Pratama Ditjen Minerba serta Inspektur Tambang Penempatan Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Tim tersebut terlibat langsung dalam penanganan bencana dan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak. Melalui ESDM Siaga Bencana, Kementerian ESDM bersama mitra sektor energi dan pertambangan memberikan bantuan serta mendukung pemulihan masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa pengabdian insan Minerba tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas di bidang pertambangan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap sesama dan tanggung jawab kemanusiaan," kata Tri.

Ditjen Minerba berharap capaian para penerima apresiasi menjadi motivasi bagi pelaku usaha lain untuk menerapkan praktik pertambangan yang baik.

Penguatan kolaborasi antara pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dan masyarakat juga terus didorong. Upaya tersebut dilakukan agar subsektor mineral dan batu bara dapat memberi kontribusi optimal bagi bangsa.

Berikut daftar penerima Apresiasi Minerba 2026 dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM:

A. PPM Badan Usaha Pertambangan Komoditas Batubara

Produksi lebih dari 5 juta ton

  1. Pendidikan: PT Asmin Bara Bronang
  2. Kesehatan: PT Borneo Indobara
  3. Tingkat Pendapatan Riil: PT Indexim Coalindo
  4. Kemandirian Ekonomi: PT Ganda Alam Makmur
  5. Sosial dan Budaya: PT Tiwa Abadi
  6. Lingkungan: PT Maruwai Coal
  7. Kelembagaan Komunitas: PT Kideco Jaya Agung
  8. Infrastruktur: PT Berau Coal

Produksi kurang dari 5 juta ton

  1. Pendidikan: PT Lahai Coal
  2. Tingkat Pendapatan Riil: PT Adimitra Baratama Nusantara
  3. Kemandirian Ekonomi: PT Adimitra Baratama Nusantara
  4. Lingkungan: PT Jorong Barutama Greston
  5. Infrastruktur: PT Telen Orbit Prima

B. PPM Badan Usaha Pertambangan Komoditas Mineral

  1. Pendidikan: PT Bumi Suksesindo
  2. Pendidikan: PT Cita Mineral Investindo Tbk
  3. Pendidikan: PT Freeport Indonesia
  4. Kesehatan: PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Maluku Utara
  5. Tingkat Pendapatan Riil: PT Agincourt Resources
  6. Tingkat Pendapatan Riil: PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Bauksit Kalimantan Barat
  7. Tingkat Pendapatan Riil: PT J Resources Bolaang Mongondow
  8. Kemandirian Ekonomi: PT Semen Gresik Pabrik Rembang
  9. Sosial dan Budaya: PT Solusi Bangun Andalas
  10. Lingkungan: PT Sumbawa Jutaraya
  11. Kelembagaan Komunitas: PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Emas Pongkor
  12. Kelembagaan Komunitas: PT Sulawesi Cahaya Mineral
  13. Kelembagaan Komunitas: PT Amman Mineral Nusa Tenggara
  14. Infrastruktur: PT Sumberdaya Arindo
  15. Pionir PPM: PT Cikondang Kancana Prima

C. Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice)

  1. PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Bauksit Kalimantan Barat
  2. PT Arutmin Indonesia Site Asamasam
  3. PT Arutmin Indonesia Site Kintap
  4. PT Baramulti Suksessarana
  5. PT Berau Coal
  6. PT Borneo Indobara
  7. PT Kutai Energi
  8. PT Wahana Baratama Mining

D. Kepatuhan Pembayaran PNBP Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara

  1. IUP Mineral: PT Hengjaya Mineralindo
  2. IUP Batubara: PT Bhumi Rantau Energi
  3. IUP BUMN: PT Bukit Asam
  4. Kontrak Karya: PT Weda Bay Nickel
  5. PKP2B: PT Borneo Indobara
  6. IUPK: PT Vale Indonesia
(rir)