Nasional

DJPb Bali: Percepat belanja modal terukur sebelum akhir 2026 karena realisasi baru 31,9 persen

DJPb Bali: Percepat belanja modal terukur sebelum akhir 2026 karena realisasi baru 31,9 persen

Denpasar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali menekankan pentingnya percepatan belanja modal yang terukur sesuai rencana kerja sebelum 2026 berakhir karena realisasinya hingga triwulan III tergolong rendah yakni 31,9 persen.

“Tentunya segera lakukan belanja sesuai dengan rencana kerja yang telah dilakukan pada awal tahun (2026),” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bali Supendi di Denpasar, Bali, Kamis.

Berdasarkan data DJPb Bali, secara umum realisasi belanja pemerintah daerah di Bali selama periode Januari-September 2026 mencapaj Rp21 triliun atau 54,20 persen dari pagu sebesar Rp38,7 triliun.

Ada empat komponen dalam belanja daerah itu yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Adapun belanja modal baru terealisasi Rp2,8 triliun atau mencapai 31,9 persen dari total pagu selama tahun ini mencapai Rp8,9 triliun.

Dengan realisasi itu, dalam periode Oktober hingga Desember 2026 atau tiga bulan sebelum tutup tahun, masih menyisakan ruang fiskal yang lebar untuk menyalurkan belanja modal tersebut.

Belanja modal memiliki peranan penting untuk mendorong perekonomian daerah yang di antaranya mencakup belanja untuk pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, hingga sekolah.

“Untuk belanja modal agar segera dimonitor pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tahapan pada kontrak pekerjaan,” ucapnya.

Ia mendorong untuk pekerjaan yang belum dikontrakkan, agar segera dilakukan kontrak tersebut dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan.

Selain itu, lanjut dia, juga mempertimbangkan kesesuaian dengan rencana kerja yang ada serta lamanya waktu pelaksanaan pekerjaan, agar tidak melampaui tahun yang bersangkutan.

Supendi mendorong agar mengutamakan belanja daerah dilakukan dengan melibatkan pengusaha lokal, baik di lingkup kota/kabupaten atau di lingkup Provinsi Bali, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, apabila dirinci belanja daerah pemda di Bali, belanja operasi menduduki realisasi terbanyak yaitu mencapai Rp15,4 triliun atau sudah 61,37 persen dari total pagu Rp25,1 triliun.

Belanja operasi paling banyak untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai.

Berkaca dari triwulan II-2026, belanja pegawai menguasai 44 persen belanja operasi.

Sisa dari belanja operasi itu untuk belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, hibah dan bantuan sosial.

Selain belanja modal dan operasi, ada juga belanja tidak terduga yaitu dalam rangka membiayai bencana yang sudah terealisasi Rp41,89 miliar atau 55,8 persen dari pagu dan belanja transfer mencapai Rp2,67 triliun atau 58 persen dari pagu.