KPU mestinya bersuara banyak. Penyelenggaraan pemilu punya pengalaman dan catatan yang sangat panjang untuk bagaimana sebaiknya pemilu ke depan kualitasnya meningkat. Jadi jangan terus-menerus menempatkan diri hanya sebagai pelaksana
Jakarta (ANTARA) - Pakar demokrasi dan pemilu Hadar Nafiz Gumay mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih proaktif menyampaikan masukan strategis kepada pembentuk undang-undang untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Hadar yang merupakan Komisioner KPU periode 2012-2017 menyampaikan pandangan tersebut saat menghadiri peringatan HUT ke-73 KPU di Jakarta, Sabtu.
"KPU mestinya bersuara banyak. Penyelenggaraan pemilu punya pengalaman dan catatan yang sangat panjang untuk bagaimana sebaiknya pemilu ke depan kualitasnya meningkat. Jadi jangan terus-menerus menempatkan diri hanya sebagai pelaksana," ujar Hadar.
Ia menyoroti pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang dinilai masih berjalan lambat dan diliputi ketidakpastian.
Hadar juga mengkritisi sejumlah wacana yang dinilainya berpotensi menjadi kemunduran dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk usulan penambahan jumlah anggota komisioner KPU.
Menurut dia, KPU seharusnya lebih berfokus mendorong penyederhanaan dan efisiensi sistem pemilu berdasarkan pengalaman serta evaluasi penyelenggaraan sebelumnya.
Hadar mengapresiasi perjalanan panjang KPU selama 73 tahun dalam mengawal demokrasi di Indonesia. Ia berharap lembaga tersebut terus memperkuat kemandirian dan integritas di tengah berbagai tantangan kelembagaan.
Menurut Hadar, salah satu langkah yang dapat dilakukan KPU adalah menjalin komunikasi intensif dengan DPR RI, khususnya Komisi II dan panitia kerja (Panja) yang membahas revisi undang-undang.
Selain komunikasi langsung, KPU dapat menyampaikan surat resmi berisi catatan evaluasi dan masukan teknis untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu mendatang.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi penyelenggara pemilu dalam mematuhi peraturan perundang-undangan dan konstitusi, termasuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, kepatuhan seluruh pihak terhadap putusan MK menjadi contoh penting dalam membangun tata kelola pemilu yang lebih baik dan memberikan kepastian hukum.
Hadar berharap peringatan HUT ke-73 KPU menjadi momentum evaluasi kelembagaan, terutama untuk mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih sederhana, efisien dari sisi pembiayaan, serta didukung sekretariat yang profesional.
Ia optimistis kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia dapat terus meningkat dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, kemandirian, dan integritas.
"Jadi saya kira, ulang tahun hari ini adalah momen penting. KPU betul-betul bisa mengevaluasi dirinya dan ke depan menciptakan penyelenggara pemilu yang berintegritas tinggi, mandiri, dan seterusnya," kata Hadar.