Politik

Pemilu Selandia Baru belum tentukan pemenang yang jelas

Pemilu Selandia Baru belum tentukan pemenang yang jelas

Istanbul (ANTARA) - Pemilihan umum (pemilu) di Selandia Baru belum menghasilkan pemenang yang jelas pada Sabtu (7/11).

Pembentukan pemerintahan berikutnya bergantung pada penghitungan sekitar 300.000 suara khusus yang belum selesai.

Pemimpin Partai Nasional sekaligus Perdana Menteri Christopher Luxon mengatakan partainya memiliki "jalan untuk membentuk pemerintahan berikutnya, tetapi persaingannya terlalu ketat untuk dipastikan".

Ia mengakui bahwa sekitar 300.000 suara khusus masih harus dihitung untuk menentukan hasil akhir pemilu, menurut Radio New Zealand.

Suara khusus diberikan oleh pemilih yang tidak tercantum dalam daftar pemilih di tempat pemungutan suara (TPS), pemilih yang namanya tercatat dalam daftar pemilih tidak dipublikasikan, pemilih yang memberikan suara dari luar negeri, serta pemilih yang tidak dapat mengakses TPS.

Partai Nasional dan oposisi Partai Buruh sama-sama kesulitan meraih lebih dari 30 persen suara partai. Selisih perolehan suara kedua partai tersebut hanya beberapa ribu suara.

Partai Buruh memperoleh 29,4 persen suara atau 710.330 suara, sedangkan Partai Nasional meraih 29,2 persen atau 706.680 suara.

Partai Nasional memenangkan 42 kursi, sementara Partai Buruh memperoleh 36 kursi.

Sebuah partai atau koalisi membutuhkan sedikitnya 66 kursi untuk mengamankan mayoritas di parlemen yang memiliki 120 kursi. Komposisi parlemen saat ini diproyeksikan mencakup tambahan 11 kursi akibat mekanisme overhang seats.

Overhang seats (kursi berlebih atau kursi gantung) adalah kondisi dalam sistem pemilu proporsional campuran (Mixed-Member Proportional / MMP) di mana suatu partai politik memenangkan lebih banyak kursi daerah pemilihan (electorate/constituency seats) dibandingkan dengan proporsi suara partai (party vote) yang mereka peroleh secara nasional.

Koalisi pemerintahan yang dipimpin Luxon terdiri atas Partai Nasional, ACT New Zealand, dan New Zealand First. Saat ini, ACT dan New Zealand First masing-masing memiliki 13 dan 12 kursi.

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Primayanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026