Nasional

Pengamat sebut tiga kemungkinan motif dugaan penyadapan Presiden

Pengamat sebut tiga kemungkinan motif dugaan penyadapan Presiden
Menurut saya, ada tiga kemungkinan kepentingan di balik dugaan penyadapan tersebut, yakni kepentingan geopolitik internasional, korporasi, dan kelompok politik. Ketiganya bisa berjalan sendiri-sendiri maupun saling berkolaborasi apabila memiliki tujuan yang sama

Lamongan (ANTARA) - Pengamat politik dan kebijakan publik Mohammad Anas RA menyebut tiga kemungkinan motif di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, yakni kepentingan geopolitik internasional, korporasi, dan kelompok politik dalam negeri.

"Menurut saya, ada tiga kemungkinan kepentingan di balik dugaan penyadapan tersebut, yakni kepentingan geopolitik internasional, korporasi, dan kelompok politik. Ketiganya bisa berjalan sendiri-sendiri maupun saling berkolaborasi apabila memiliki tujuan yang sama," kata Anas saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Kamis.

Direktur Eksekutif FIXPOLL Indonesia itu menjelaskan kepentingan geopolitik internasional perlu dicermati mengingat Indonesia memiliki posisi strategis dalam hubungan internasional, perdagangan, energi, pangan, dan rantai pasok global.

Baca juga: Pakar Untag Surabaya ingatkan bahaya "spyware" bisa sadap ponsel

Dalam konteks tersebut, keamanan komunikasi kepala negara menjadi bagian penting dari kepentingan nasional, terutama terkait informasi strategis mengenai diplomasi, negosiasi perdagangan, dan kebijakan luar negeri.

Kemungkinan kedua, menurut Anas, berkaitan dengan kepentingan korporasi yang terdampak kebijakan pemerintah di sektor energi, pangan, sumber daya alam, dan perdagangan.

Perubahan regulasi, perizinan, serta pengawasan komoditas dinilai dapat memengaruhi kepentingan bisnis kelompok usaha tertentu.

Baca juga: Prabowo perintahkan Kapolri transparan tangani kasus dugaan penyadapan

Sementara itu, kemungkinan ketiga berkaitan dengan dinamika kelompok politik dalam negeri, terutama apabila terdapat kepentingan untuk memengaruhi stabilitas pemerintahan hingga mengambil alih kekuasaan.

"Berbagai kemungkinan tersebut perlu ditelusuri aparat penegak hukum melalui penyelidikan yang objektif berdasarkan bukti agar motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dapat terungkap," katanya.

Anas juga mengusulkan audit independen terhadap akses dokumen dan sistem informasi kepresidenan, termasuk yang melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Presiden, dan Kantor Staf Presiden.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan keamanan informasi kepala negara sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi publik mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Baca juga: Istana sebut dugaan penyadapan Kepala Negara mengarah ke makar
Baca juga: Polri tetapkan LSP, ASN, dan EH tersangka penyadapan ilegal