REPUBLIKA.CO.ID, KOBA, – Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Efrianda, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan rencana aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2026. Langkah ini dinilai krusial agar program berjalan terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Efrianda menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan tanggung jawab kolektif yang tidak dapat dilaksanakan oleh satu perangkat daerah saja. "Pembangunan kependudukan tidak dapat dilaksanakan oleh satu perangkat daerah saja, tetapi membutuhkan komitmen, koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak," kata Efrianda.
Ia menjelaskan, keberhasilan pembangunan di bidang ini sangat bergantung pada keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Untuk itu, sinergi antar instansi menjadi kunci utama.
Integrasi Program ke dalam Perencanaan Daerah
Lebih lanjut, Efrianda menjelaskan bahwa dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Bangka Tengah 2025–2029 telah ditetapkan sebagai pedoman untuk mengintegrasikan isu-isu kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan agar dokumen tersebut tidak hanya berhenti sebagai arsip.
"Dokumen tersebut harus diterjemahkan menjadi program nyata dengan indikator keberhasilan dan target yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya. Ia meminta setiap perangkat daerah untuk memahami peran dan tanggung jawabnya, serta mengintegrasikan program pembangunan kependudukan ke dalam perencanaan dan penganggaran.
Menurut Efrianda, keterpaduan ini penting agar setiap kegiatan tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga meminta agar perangkat daerah secara berkala menyampaikan data dan informasi pelaksanaan program sebagai bahan pemantauan dan evaluasi terhadap capaian indikator serta target yang telah disepakati.
"Jangan sampai rencana aksi hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus benar-benar menjadi pedoman kerja yang dilaksanakan dan dievaluasi secara konsisten," tegasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.