Liputan6.com, Jakarta - BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia atau , resmi menjalin sinergi dengan Komisi Pemberantasan () untuk memperkuat penegakan integritas dan pencegahan kecurangan ().
Kerja sama yang berlaku selama lima tahun ini disepakati langsung oleh Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menjelaskan, melalui kesepakatan tersebut, sistem pengaduan internal MIND ID yang bernama OpenMIND akan terhubung secara langsung dengan sistem penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi milik KPK.
Penyesuaian ini diproyeksikan menjadi instrumen deteksi dini (early identification tool) untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak hulu hingga hilir.
Integrasi ini bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi dalam mengawal aset pertambangan nasional.
"Mandat utama kami adalah memastikan bahwa setiap mineral tidak sekadar diekstraksi, tetapi diolah dan ditingkatkan nilai tambahnya melalui hilirisasi demi menopang pertumbuhan ekonomi guna memaksimalkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," jelas Maroef, dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/11/2026).
"Amanat kedaulatan ini tidak boleh tercederai oleh praktik penyimpangan atau fraud. Integrasi OpenMIND bersama KPK adalah langkah tegas kami untuk memastikan seluruh pengelolaan pertambangan nasional dari hulu hingga hilir berjalan di atas landasan integritas yang kokoh," tegas Maroef.
Dukung Proyek Strategis Anggota Holding
Penguatan budaya antikorupsi ini diproyeksikan menjadi pilar pendukung bagi operasional seluruh anggota Grup MIND ID. Saat ini, jajaran entitas holding yang terdiri dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia, PT Inalum, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia sedang melaju kencang mengakselerasi berbagai proyek strategis nasional.
Proyek-proyek tersebut mencakup penguatan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle), perluasan hilirisasi industri mineral, efisiensi operasional pertambangan, hingga pemenuhan pasokan energi nasional.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten diyakini mampu menjaga efektivitas investasi serta memastikan setiap aset yang dikelola memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI Eko Marjono mengapresiasi langkah proaktif MIND ID dalam memperkuat pengawasan internal tersebut. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya antikorupsi yang mengakar di seluruh entitas anak usaha pertambangan BUMN.
Evaluasi Berkala hingga 2031
Kerja sama antara MIND ID dan KPK ini akan dibarengi dengan pemantauan serta evaluasi secara berkala hingga 2031 mendatang. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh sistem penanganan pengaduan dan pencegahan fraud berjalan efektif dan berkelanjutan.
KPK juga akan memberikan asistensi teknis, mulai dari penyusunan aturan internal, penguatan program penanganan pengaduan, hingga pertukaran informasi dengan standar kerahasiaan tinggi.
Maroef kembali menegaskan bahwa langkah kolaboratif bersama lembaga antirasuah ini menjadi bukti nyata komitmen MIND ID dalam menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) pada setiap aktivitas bisnisnya.