JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2026/2027. Surat yang ditujukan kepada gubernur serta bupati dan wali kota di seluruh Indonesia itu dimaksudkan untuk meningkatkan mitigasi bencana hidrometeorologi.
Anggota Komisi VIII DPR Matindas J Rumambi meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026/2027. Pemetaan wilayah rawan, penyiapan logistik, hingga penguatan infrastruktur mitigasi dinilai perlu dilakukan sejak dini untuk mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor saat hujan turun.
"Sebagai kebijakan mitigasi bencana, Pemda harus segera mendistribusikan alat berat, melakukan pengerukan sungai/drainase, penguatan tebing rawan longsor, serta kesiapan personel," kata dia melalui keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
Matindas juga mendukung langkah BNPB yang telah menerbitkan SE terkait kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kepala daerah memiliki tanggung jawab melakukan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.
Menurut dia, kepala daerah yang wilayahnya memiliki riwayat curah hujan ekstrem perlu memetakan kembali titik-titik rawan bencana. Pemerintah daerah juga diminta menyimulasikan jalur evakuasi bersama masyarakat agar dapat digunakan secara efektif ketika terjadi bencana.
Selain itu, pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan logistik di wilayah rawan. Kebutuhan tersebut mencakup dapur umum, obat-obatan, tenda pengungsian, air bersih, hingga kebutuhan khusus bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Matindas juga mengimbau masyarakat yang bermukim di daerah aliran sungai, lereng perbukitan, dan kawasan rawan banjir agar meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diminta rutin memantau informasi cuaca dari BMKG dan BPBD setempat serta mengenali titik dan jalur evakuasi terdekat.
"Pemerintah daerah harus berani memprioritaskan anggaran untuk pengurangan risiko bencana," ujar Matindas.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menjelaskan, mitigasi dan pengurangan risiko bencana perlu dilakukan secara terencana dan sedini mungkin. Penguatan koordinasi serta langkah antisipatif harus disesuaikan dengan karakteristik risiko di setiap daerah.
"Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi basah seiring dengan memasuki musim penghujan," kata dia.
Selain itu, masyarakat juga perlu menyiapkan tas siaga bencana untuk memenuhi kebutuhan selama tiga hari apabila harus mengungsi. Tas tersebut dapat berisi surat-surat penting, pakaian untuk tiga hari, makanan ringan tahan lama, air minum, obat-obatan, peluit, uang secukupnya, masker, dan alat penerangan.
"Bila memungkinkan ada radio maupun telepon genggam, uang secukupnya, masker, serta alat bantu penerangan," kata Berton.