Politik

Mandat BPDP Diperluas, Tak Lagi Hanya Urus Sawit tetapi Juga Kakao dan Kelapa

Mandat BPDP Diperluas, Tak Lagi Hanya Urus Sawit tetapi Juga Kakao dan Kelapa

JAKARTA -- Pemerintah memperluas mandat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang sebelumnya berfokus pada kelapa sawit untuk turut mencakup komoditas kakao dan kelapa. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor perkebunan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui dukungan pengembangan komoditas dari hulu hingga hilir.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan, perluasan mandat BPDP memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024. Ia menjelaskan, langkah tersebut bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi agribisnis nasional agar manfaat pengelolaan sumber daya perkebunan dapat dirasakan langsung oleh petani.

"Pesan utama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa ketahanan ekonomi nasional harus berujung pada kesejahteraan petani," kata Dradjad dalam forum International Conference and Expo on Palm Oil and Others (ICExPO) 2026 di Jakarta, dikutip Ahad (8/11/2026).

Melalui perluasan mandat tersebut, BPDP dapat memberikan dukungan bagi pengembangan kakao dan kelapa, mulai dari peremajaan kebun atau replanting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penyediaan sarana dan prasarana di sektor hulu. Dukungan juga mencakup penguatan kelembagaan petani serta pendampingan teknis untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan.

Pemerintah berharap pengembangan ketiga komoditas unggulan tersebut dapat berlangsung secara terintegrasi. Penguatan produksi di tingkat petani perlu diikuti pengembangan industri pengolahan agar kelapa sawit, kakao, dan kelapa mampu menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi.

Upaya tersebut sejalan dengan dorongan Kementerian Pertanian untuk mempercepat modernisasi sektor perkebunan. Wakil Menteri Pertanian Alim Setiawan Slamet mengingatkan, produktivitas sejumlah komoditas perkebunan masih menghadapi tekanan akibat penggunaan sarana produksi yang belum optimal, usia tanaman yang semakin tua, serta penggunaan benih tidak bersertifikat.

Pada komoditas kelapa sawit, produktivitas nasional yang hampir mencapai 4 ton per hektare pada 2019 turun menjadi 3,6 ton per hektare pada 2025. Produktivitas perkebunan rakyat bahkan masih berkisar 2–3 ton CPO per hektare, jauh dari potensi produksi yang dapat mencapai 4–6 ton per hektare.

Alim mendorong pengembangan varietas unggul, penerapan teknologi budidaya presisi, mekanisasi, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan produktivitas perkebunan. Menurut dia, inovasi juga diperlukan untuk memperluas pengolahan produk turunan sehingga komoditas unggulan Indonesia memiliki daya saing lebih tinggi.

"Teknologi dan inovasi harus mengubah keunggulan itu semuanya untuk bisa menjadi keunggulan yang kompetitif," kata Alim saat membuka ICExPO 2026 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Pengembangan industri hilir menjadi salah satu sasaran penguatan sektor perkebunan. Pada komoditas kelapa, misalnya, pemerintah mendorong diversifikasi produk menjadi minyak kelapa, virgin coconut oil (VCO), santan, air kelapa, coco fiber, coco peat, arang aktif, hingga pakan. Adapun pengembangan industri kakao diarahkan melalui modernisasi infrastruktur pascapanen, digitalisasi rantai pasok, dan peningkatan ekspor produk olahan.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Purnomo Yusgiantoro turut menekankan pentingnya pengembangan industri perkebunan dalam memperkuat ketahanan nasional. Menurut dia, sawit, kakao, dan kelapa memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan pangan, kemandirian energi, serta pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Purnomo juga mendorong penerapan tiga prinsip pembangunan perkebunan, yakni Growth, Equity, and Human Resource Development. Peningkatan produktivitas dan daya saing perlu berjalan beriringan dengan pemerataan manfaat ekonomi bagi pekebun rakyat serta pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Melalui perluasan mandat BPDP, pemerintah berupaya memperkuat dukungan terhadap komoditas kakao dan kelapa tanpa meninggalkan pengembangan industri sawit. Penguatan sektor hulu, peningkatan kapasitas petani, dan percepatan hilirisasi diharapkan mampu memperbesar kontribusi industri perkebunan terhadap perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun.