JAKARTA — Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama mengusulkan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulung Agung membuka program studi (prodi) pesantren atau kepesantrenan. Inisiatif pembukaan prodi ini bisa dilakukan UIN dengan mengajukan naskah akademik dan penilaian pakar (expert judgement) kepada Kementerian Agama.
Usulan ini disampaikan Mastuki, Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal, Ditjen Pesantren pada Sharing Session Kepesantrenan di UIN SATU Tulung Agung, Jumat(6/11/2026). Sharing session dihadiri dan dipimpin oleh Prof. Dr. Abd Aziz, Rektor UIN SATU; Ngainun Naim, Ketua LP2M dan guru besar UIN SATU; Kyai Muhson, Rois Syuriyah PCNU Tulung Agung sekaligus, pengasuh PP Kalijogo; serta pimpinan pesantren dari wilayah Tulung Agung dan Blitar.
Mastuki mengungkapkan, sejarah dan tradisi keilmuan pesantren sangat layak dikembangkan menjadi wacana akademik di perguruan tinggi Islam. Selain sumber dayanya lengkap, referensi dan rujukan ilmiah tentang pesantren juga banyak. Terlebih, pesantren merupakan lembaga pendidikan genuine Indonesia dan telah mengalami etape sejarah panjang, bahkan ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka.
"Seharusnya pesantren menjadi bagian organik dari pendidikan tinggi keagamaan Islam. Karena secara historis, pesantren lahir terlebih dahulu, baru muncul madrasah pada awal abad 20 (sebagai respon terhadap sistem persekolahan yang diintrodusir penjajah Belanda), kemudian lahir perguruan tinggi Islam 1960-an,"kata dia.
Kemenag dan Rektor UIN SATU Tulungagung, Jumat(6/11/2026)." />
Mastuki menyayangkan kajian kepesantrenan di UIN, IAIN, dan STAIN sangat minor. Beberapa UIN memang memiliki pusat studi kepesantrenan, namun aktivitasnya belum mengungkap kekayaan pesantren yang begitu besar. Dia berharap UIN atau PTKI (perguruan tinggi keagamaan Islam) lainnya sedikit agresifuntuk membuka prodi kepesantrenan.
"Ada ruang terbuka kajian pesantren dari sisi pendidikan. Saat ini banyak pesantren seperti holding company yang menyelenggarakan berbagai aktivitas produktif. Lembaga pendidikan formal seperti madrasah, sekolah, diniyah, muadalah, ma'had aly dan universitas umum. Belum lagi kajian kitab yang tetap lestari, PAUD, majelis taklim, atau pengajian untuk orang dewasa," tegasnya.
Mastuki juga menyebut potensi pesantren sebagai sentra kemandirian ekonomi umat atau ekonomi kerakyatan. Banyak pesantren yang mandiri secara finansial dengan mendirikan unit-unit bisnis. Belum lagi fungsi pesantren sebagai lembaga dakwah, sabuk pengaman sosial (socoal safety net), dan budaya adiluhung, serta ketahanan masyarakat dan benteng moral bangsa.
"Gus Dur menulis esai secara khusus bahwa pesantren itu sub-kultur. Suatu sistem kehidupan mandiri yang memiliki nilai, norma, tradisi, dan pola pergaulan khas yang berbeda dari budaya masyarakat luas (budaya dominan), namun tetap menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri. Artinya, pesantren lebih dari cukup menyediakan sumber sebagai wilayah kajian akademik yang menarik dan potensial,"kata dia.